Kepala BKD Provinsi Jabar, Sumasna (IDN Times/Azzis Zulkhairil)
Sebelumnya, Kepala BKD Jawa Barat, Sumasna mengatakan, posisi Pj Sekda ini akan dilakukan karena proses penilaian kandidat calon sekda yang dilakukan langsung oleh Badan Kepegawaian Nasional (BKN) RI masih berproses.
"Kemarin kita dapat arahan untuk asesmen (penilaian) dilakukan oleh BKN. Nah BKN itu ada jadwal yang mengatur, jadi kita menunggu pemberitahuan kapan jadwalnya Pemprov Jabar untuk asesmennya," kata Sumasna saat dikonfirmasi, Rabu (27/9/2023).
Sumasna mengungkapkan, sembari menunggu keputusan dari BKN. Maka posisi sekda akan diisi oleh Pj. Sehingga, saat ini Pemprov Jabar bakal mengusulkan satu nama kepada Kemendagri sebagai Pj Sekda.
Adapun nama yang akan diusulkan ini harus sesuai dengan syarat dan ketentuan berlaku. Salah satunya harus dari pejabat struktural eselon II A. Disinggung soal potensi nama Plh Setiawan Wangsaatmaja apakah akan ditunjuk sebagai Pj. Sumasna mengaku belum mengetahui hal itu.
"Potensi Pj ada tapi harus dari Eselon II A struktural kalau dari Pj Sekda. Dalam hal ini Pak Iwan (Setiawan) fungsional, nah ini masih menunggu respon dari Jakarta," jelasnya.
Setiawan Wangsaatmaja sendiri statusnya hanya pensiunan, bukan ASN Eselon IIA. Namun dia ditunjuk menjadi pejabat fungsional di Pemprov Jabar, dan kini ditunjuk untuk menjabat sebagai Plh Sekda Jabar.