Bey Machmudin Ganti Penjabat Bupati Ciamis dan Kuningan

Bandung, IDN Times - Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Barat, Bey Triadi Machmudin, menganti dua penjabat bupati yaitu Kuningan dan Ciamis. Bey melantik Direktur Pelayanan Laporan dan Pengaduan Masyarakat di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Budi Waluya di Gedung Pakuan, Kota Bandung, Jumat (1/11/2024).
Pelantikan berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.1.3-4602 Tahun 2024 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Penjabat Bupati Ciamis. Dengan pelantikan Budi Waluya sebagai Pj Bupati Ciamis itu menggantikan Engkus Sutisna yang kini memasuki masa purna tugas sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).
Seusai pelantikan, Bey menilai penunjukkan Budi Waluya sebagai Pj Bupati Ciamis merupakan keputusan yang baik Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian. Sebab, Budi Waluyo yang memilki latar belakang dari Komisi Antirasuah bisa melihat kondisi dan dinamika di Kabupaten Ciamis.
"Itu kan dari Kementerian Negeri, saya rasa baik ya. Jadi mudah-mudahan nanti dari KPK ini juga melihat kondisi di lapangan seperti apa," kata Bey.
1. Ciamis alami defisit keuangan

Bey meminta Budi Waluya untuk memberikan perhatian khusus terhadap APBD Kabupaten Ciamis yang mengalami defisit. Menurutnya, Budi Waluya bisa mengefisiensikan APBD Kabupaten Ciamis, menyeleksi program-program prioritas. Ia tak ingin Budi Waluya melakukan peminjaman dana ke perbankan karena masih bisa memaksimalkan Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Alokasi Khusus (DAK).
"Yang pasti Ciamis itu APBD-nya harus ada perhatian khusus. Tidak apa-apa ada perlambatan di 2024, kan masih juga bisa ada DAU dan DAK. Jangan pinjam ke bank atau sebagainya," tuturnya.
Meski begitu, Bey mengaku tak tahu menahu karena apa defisit APBD Kabupaten bisa terjadi. Namun, berdasarkan informasi yang ia terima, defisit APBD Kabupaten Ciamis sekitar 200 juta.
"Bukan kewenangan Saya, cuman Saya tahu bahwa itu ada defisit. Sekitar 200 (juta) ya, kalau enggak salah," ujarnya.
2. Bantah pencopotan Pj Bupati Kuningan karena persoalan politis

Di sisi lain, Bey membantah pencopotan Iip Hidajat sebagai Penjabat Bupati Kuningan bermuatan politis. Hal itu diungkapkan Bey, seusai melantik Agus Toyib sebagai Penjabat Bupati Kuningan, menggantikan Iip Hidajat, di Gedung Pakuan.
Penggantian itu dilakukan sesuai surat Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.1.3-4612 Tahun 2024 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Penjabat Bupati Kuningan. Menurutnya, penggantian Penjabat Bupati merupakan hal wajar dan biasa terjadi di lingkungan Aparatur Sipil Negara (ASN).
"Seperti yang saya sampaikan bahwa kami ASN bisa kapan saja, dirotasi mutasi walaupun kalau Pj itu kan setiap 3 bulan evaluasi dan 1 tahun bisa diganti atau dilanjutkan," ujar Bey.
Itu pula, kata dia, yang terjadi pada Penjabat Wali Kota Bandung yang dicopot beberapa waktu lalu.
"Kan juga sama dengan Pak Bambang Pj Wali Kota Bandung juga diganti, juga Pak Asmawa (Bogor), juga diganti. Tapi ya di luar itu, hal biasa bagi kami untuk bisa dimutasi, rotasi, atau promosi," katanya.
3. Beredar surat permohonan pencopotan

Sebelumnya, beredar surat permohonan pencopotan Iip Hidajat sebagai Penjabat Bupati Kuningan yang ditandatangani oleh Ketua DPC Gerindra Kuningan, Ketua Golkar Kuningan dan Ketua DPRD Demokrat Kuningan.
Dalam surat tersebut, dijelaskan bahwa Iip tidak mampu menyelesaikan tugasnya dengan baik dan dianggap membuat gaduh dengan melakukan seleksi terbuka jabatan sekretaris Daerah.
Menanggapi hal tersebut, Bey mengaku jika dirinya tidak ingin berspekulasi. Sebagai ASN, dirinya patuh pada keputusan Kemendagri.
"Jadi, buat kami pegangannya adalah keputusan atasan kami, Kemendagri. Artinya, ya mau bagaimanapun kami ASN harus tunduk pada aturan dan juga siap, waktu kami masuk sebagai ASN saja tandatangan bersedia ditempatkan di mana saja," katanya.
"Jadi kita tidak perlu berspekulasi, yang artinya kami ASN harus tunduk pada aturan dan kami siapk menjalankan kapan pun dan harus berikan terbaik gimana pun," tambahnya.
Bey pun memastikan Iip sudah menemuinya dan menyatakan siap kembali bekerja sebagai Kepala Kesbangpol Provinsi Jabar.