Bandung, IDN Times - Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bandung akan mengubah mekanisme Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2020 di tengah pandemik virus corona (COVID-19).
Sekretaris Disdik Kota Bandung, Cucu Saputra menjelaskan, ada perbedaan signifikan dalam mekanisme pendaftaran. Tahun lalu, orang tua siswa calon peserta PPDB perlu datang ke sekolah tujuan untuk membawa berkas pendaftaran. Tahun ini, pendaftaran dilakukan di sekolah asal.
"Tahun lalu, daftarnya ke sekolah tujuan. Sekarang pendaftaran dilakukan di sekolah asal. Itu untuk menghindari agar orang tua tidak berbondong-bondong datang ke sekolah sehingga menimbulkan kerumunan," ujar Cucu, berdasarkan siaran pers Humas Pemkot Bandung, Selasa (12/5).