Bandung, IDN Times - Wali Kota Bandung Muhammad Farhan mempersilakan sekolah di bawah naungan pemerintah kota, yaitu SD dan SMP untuk melakukan kunjungan belajar atau study tour. Menurutnya, kegiatan ini bisa dilakukan asalkan tidak ada hubungannya dengan nilai akademik.
"Kota mah tidak bisa melarang, kebijakan kota mah simpel. Study tour dilarang apabila dihubungkan dengan prestasi akademik. (Masih diizinkan) asal tidak dikaitkan denga prestasi akademik," kata Farhan, Senin (21/7/2025).