Bandung, IDN Times - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jawa Barat menemukan pelanggaran kampanye di dua daerah yang kini menggelar Pilkada 2020. Pelanggan ditemukan berdasarkan hasil monitoring selama awal masa kampanye pada Minggu 27 September 2020.
Koordinator Divisi Pengawasan Bawaslu Jabar, Zaki Hilmi mengatakan, hasil pengawasan yang dilakukan selama tiga hari dari tanggal 27 sampai hari ini Selasa (29/9/2020) Bawaslu Jabar menemukan dua pelanggaran kampanye di Kabupaten Pangandaran dan Kabupaten Indramayu.
