Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
(IDN Times/Azzis Zulkhairil)

Bandung, IDN Times - Calon Gubernur Jawa Barat, Jeje Wiradinata dipastikan tidak melakukan money politic saat menggelar kampanye di Kabupaten Subang. Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Jawa Barat menyatakan kasus ini telah ditutup.

Diketahui, Paslon nomor urut 02 ini sebelumnya melakukan kampanye di Serangpanjang, Subang, Jumat (29/9/2024). Ia turut diarak menggunakan sisingaan dan nyawer uang ke masyarakat.

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Provinsi Jawa Barat, Syaiful Bachri mengatakan, berdasarkan hasil penelusuran dan verifikasi yang dilakukan Bawaslu Subang, dinyatakan bahwa Calon Gubernur Jabar nomor urut 2 Jeje Wiradinata tidak melakukan politik uang.

Adapun dalam hasil penelusuran dan verifikasi yang juga turut diperkuat pendapat ahli, diterangkan bahwa di kawasan tersebut bagi-bagi uang merupakan bagian dari budaya atau kebiasaan mereka. Sehingga bukan masuk pada politik uang.

"Tidak mengenai unsur tindak pelanggaran pidana," ujar Syaiful di Kota Bandung, dikutip Rabu (16/10/2024).

1. Mengimbau agar tak lakukan politik uang

KPU Provinsi Jawa Barat (youtube.com/@KPUProvinsiJawaBarat)

Meski begitu, Bawaslu Jabar dipastikannya tetap mengimbau kepada seluruh kontestan Pilkada serentak 2024, untuk tidak melakukan politik uang baik saat kampanye ataupun beberapa rangkaian selanjutnya hingga masa pencoblosan 27 November 2024.

"Tapi kita tetap mengimbau, menegur juga kepada pasangan calon untuk tidak melakukan itu. Artinya lebih berhati-hati," ucapnya.

2. Tidak penuhi unsur pelanggaran

Editorial Team

Tonton lebih seru di