ilustrasi pajak kendaraan bermotor (freepik.com/freepik)
Sementara itu, aplikasi SIGNAL yang dikembangkan oleh Korlantas Polri memiliki mekanisme yang berbeda. Setelah pengguna menyelesaikan proses verifikasi identitas dan pembayaran, sistem menerbitkan ePengesahan STNK secara elektronik.
Selain itu, pengguna juga memiliki pilihan untuk memperoleh dokumen fisik TBPKP melalui layanan pengiriman ke alamat yang didaftarkan atau mekanisme lain yang tersedia dalam layanan SIGNAL.
Diketahui, setiap kanal memiliki fungsi yang bisa disesuaikan. Sambara berfokus pada pelayanan pembayaran pajak kendaraan di Jawa Barat dengan output berupa bukti pembayaran elektronik yang masih memerlukan tahapan administrasi lanjutan. KiosK Samsat menerbitkan dokumen elektronik yang telah memenuhi kebutuhan administrasi secara digital.
Sementara SIGNAL mengintegrasikan pembayaran, pengesahan elektronik STNK, serta layanan distribusi dokumen fisik dalam satu sistem nasional. SIGNAL dirancang sebagai aplikasi satu pintu untuk seluruh Indonesia. Jika warga memiliki kendaraan, misalkan, plat Jakarta tetapi tinggal di Bandung, yang bersangkutan bisa membayarnya via SIGNAL. Sementara SAMBARA murni ditujukan untuk optimalisasi pendapatan daerah warga Jawa Barat.
"Kedua aplikasi ini merupakan layanan resmi yang dikembangkan sesuai kewenangan dan tujuan masing-masing. Karena output dokumen yang diterbitkan berbeda, prosedur yang harus ditempuh setelah pembayaran pun berbeda," ujar Kepala Bapenda Jabar, Asep Supriatna.
"Dengan memahami perbedaan tersebut, masyarakat dapat memilih kanal layanan yang paling sesuai dengan kebutuhannya sekaligus menghindari kesalahpahaman dalam proses administrasi kendaraan," kata dia.