Bandung, IDN Times - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jawa Barat menggelar Promo Akhir Tahun 2024 Pajak Kendaraan. Nantinya, masyarakat akan mendapatkan berbagai pajak kendaraan yang berlaku pada tanggal 1 sampai 23 Desember 2024.
Beberapa layanan yang masuk dalam program promo adalah pembebasan pokok dan denda be balik nama kendaraan bermotor ke2 (BBNKB II).
Pembebasan ini bisa dimanfaatkan oleh masyarakat yang melakukan proses Balik Nama Kendaraan Bermotor Penyerahan Kedua dan seterusnya di wilayah Provinsi Jawa Barat.
