Bandung, IDN Times - Badan Bank Tanah berkomitmen untuk mendorong kesejahteraan masyarakat melalui kebijakan penataan tanah yang inklusif dan berkelanjutan. Salah satunya melalui program reforma agraria di atas Hak Pengelolaan Lahan (HPL) Badan Bank Tanah.
Adapun lokasi atau tanah yang memiliki HPL tersebar di wilayah Indonesia, seperti Jawa Barat tepatnya di Cianjur, terdapat beberapa hektare lahan yang bisa dimanfaatkan untuk reforma agraria.
"Kami wujudkan di Desa Batulawang, Cianjur, yang mana kami memiliki HPL di sana seluas total 964,8 hektare. Dari luasan tersebut, kami alokasikan seluas 203 hektare untuk reforma agraria," ujar Deputi Bidang Pemanfaatan Tanah, Hakiki Sudrajat melalui keterangan resminya, Sabtu (10/5/2025).