Bandung, IDN Times - Mulai Senin(14/7/2025), besok, Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) di Jawa Barat akan dilakukan para siswa yang baru masuk ke jenjang baru. Namun, untuk tahun ajaran baru kali ini ada sedikit perbedaan yakni siswa harus mulai membiasakan diri untuk berangkat sekolah lebih pagi. Sebab, sesuai Surat Edaran Gubernur Jabar Nomor: 58/PK.03/DISDIK tentang Jam Efektif pada Satuan Pendidikan di Provinsi Jawa Barat akan diberlakukan pada pukul 06.30 WIB.
Jadwal masuk tersebut resmi dilakukan tahun ajaran 2025/2026, Senin (14 Juli 2025). Dalam surat edaran itu, diatur jam masuk sekolah dari tingkat PAUD, SD, SMP hingga SMA sederajat yang dimulai pukul 06.30 WIB. Selain jam masuk, pembelajaran juga dilakukan selama lima hari dalam sepekan yakni Senin hingga Jumat.
Terkait hal ini, masih ada perdebatan pada orang tua siswa. Ada yang sangat setuju, ada juga yang berharap aturan ini bisa diperlonggar. Nurina (40), salah satu orang tua siswa yang anaknya mulai masuk ke SMP mengatakan bahwa jam masuk lebih pagi tak jadi masalah karena rumahnya tidak jauh dari sekolah, sehingga hanya jalan sekitar 10 menit menggunakan kendaraan pribadi.
"Karena saya muslim, jadi bisa sekalian mendidik anak bangun lebih pagi untuk tertib salat subuh. Saya juga ingin membiasakan anak-anak salat Subuh tepat waktu, dan untuk orangtuanya juga sekalian jadi disiplin biar bangun lebih pagi. Tentunya kondisi ini tidak bisa disamakan dengan keluarga lain ya. Misalnya yang rumahnya jauh atau yang ada beberapa anak yang sekolah di sekolah berbeda. Ini hanya tanggapan pribadi saja," ujar Nurina kepada IDN Times, Minggu (13/7/2025).