Badan Karantina Indonesia Perketat Distribusi Hewan Kurban

Bandung, IDN Times - Kadan Karantina Indonesia (Barantin) bakal memperketat pengawasan distribusi hewan kurban jelang perayaan Hari Raya Idul Adha 2025. Sejumlah polisi khusus karantina akan disiagakan guna mengecek peredaran hewan kurban.
Kepala Badan Karantina Indonesia Sahat Manaor Panggabean mengatakan, sejumlah posko pengawasan juga sudah disiapkan di beberapa titik rute lalu lintas pengiriman hewan ternak, terutama kiriman dari Nusa Tenggara Barat (NTB) dan Nusa Tenggara Timur (NTT) ke Jabar dan Jakarta.
Adapun pengiriman ini dilakukan dengan jalur darat dengan truk dan kapal. Di mana untuk yang menggunakan truk akan ada pemeriksaan setiap pos, dan akan dipastikan kesehatan hewannya.
"Ini untuk memastikan bebas penyakit, umumnya PMK. Setiap simpul kami kawal dengan baik. Semua ternak yang kita periksa adalah yang sehat. Selama dokumen karantina dan lainnya ada," ujar Sahat usai Rapat Teknis Nasional Operasional dan Penegakan Hukum Karantina Ikan di Bandung, Kamis (8/5/2025).
1. Hewan kurban akan diawasi kesehatannya

Dengan adanya pengecekan ini, Sahat memastikan agar masyarakat tidak perlu khawatir terhadap hewan ternak yang terdistribusikan jelang Idul Adha di wilayah Jakarta dan Jabar. Sebab, Barantin akan melakukan pengawasan ketat.
"Musim lebaran haji tidak perlu khawatir. Kami karantina akan menjaga ternak yang didistribusikan," ucapnya.
Selain itu, Barantin mendorong pemerintah daerah untuk terus berkoordinasi mengenai distribusi hewan. Terlebih dengan kemajuan zaman, proses administrasi sudah dapat lebih cepat.
"Intinya kami pastikan yang sampai ke masyarakat, adalah ternak yang sehat. Kalau enggak ada dokumen, kami khawatirkan penyakit. Jangan sampai tersebar ke masyarakat," katanya.
2. Akan buat polisi khusus

Di sisi lain, dalam rapat koordinasi ini, Sahat menjelaskan, Barantin menindaklanjuti dan mengimplementasikan UU 21/2019 terkait dengan karantina hewan ikan dan tumbuhan. Dia menginginkan agar semua proses kegiatan ilegal segera dituntaskan.
"Hari ini kami menyematkan brevet Polsus, karena kami tahu bahwa banya kegiatan ilegal di lapangan. Saya ingin segera P21. Kami ingin proses semuanya bisa tuntas," ucapnya.
Sampai saat ini ada 141 polisi khusus yang disiapkan, dengan dibantu PPNS serta penyidik di Barantin untuk pengawasan dan karantina hewan juga tumbuhan.
"Jadi sekarang karantina ini sudah punya SDM yang bisa melakukan penegakan hukum. Ke depan saya ingin kita bisa langsung menegakkan Undang-undang 21 ini terkait karantina," ujarnya.
3. Pengendalian penyakit hewan sangat penting

Ratusan petugas tersebut akan menangani dua fokus, legal tetapi tidak memenuhi syarat lengkap dan ilegal. Menurutnya, paling penting dalam penindakan ini yaitu pengendalian dari penyakit hewan itu sendiri.
"Kami kemarin ada tangkapan celeng yang dilalu-lintaskan antar area. Burung juga kami tahan ribuan, yang memang sengaja diselundupkan secara ilegal. Banyak kasus kami tangani. Dengan adanya Polsus ini yang di-back up instansi lain di lapangan, itu kami tangani," kata dia.