Bandung, IDN Times - Kemacetan lalu lintas di Kota Bandung terus menjadi sorotan masyarakat. Untuk mengatasi hal tersebut, DPRD Kota Bandung sedang membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Lalu Lintas dan Angkutan Umum.
Anggota Pansus 3, DPRD Kota Bandung, Sandi Muharam menyebutkan, kemacetan di Kota Bandung merupakan salah satu masalah yang sering dikeluhkan masyarakat. Menurut dia, salah satu upaya untuk mengatasi persoalan kemacetan ini, DPRD bersama eksekutif membahas Raperda tentang Penyelenggaraan Lalu Lintas dan Angkutan Umum.
Menurut Sandi, masalah kemacetan ini merupakan salah satu yang dibahas dalam pembahasan raperda ini. Target minimalnya adalah bisa mengurangi kemacetan.
"Idealnya bisa mengatasi dan menyelesaikan masalah kemacetan. Kami upayakan agar masyarakat yang menggunakan jalanan di Kota Bandung bisa mendapatkan keamanan, kenyamanan dan keselamatan," kata Sandi dalam keterangan tertulisnya.