Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Apoteker Cirebon Ingatkan Kopdes Merah Putih Tak Asal Buka Apotek
Ilustrasi apoteker (pexels.com/Kaboompics)
  • IAI Cirebon mengingatkan Koperasi Desa Merah Putih agar tidak sembarangan membuka apotek tanpa pemetaan kebutuhan masyarakat, karena fasilitas farmasi di wilayah tersebut sudah cukup merata.
  • Rihan Basyrin Ahmad menegaskan obat bukan komoditas dagang biasa, sehingga pengelolaannya harus melibatkan tenaga kefarmasian profesional dan berfokus pada keselamatan serta mutu pelayanan masyarakat.
  • IAI mendorong optimalisasi puskesmas, klinik, dan apotek yang sudah ada agar layanan kesehatan makin merata, sambil membuka ruang diskusi dengan pemerintah untuk kebijakan berbasis pemerataan.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)

Cirebon, IDN Times - Ikatan Apoteker Indonesia (IAI) Cabang Kabupaten Cirebon mengingatkan pihak Koperas Desa Merah Putih tidak sembarangan membuka apotek.

Pembentukan apotek baru tidak hanya berorientasi pada penambahan fasilitas, melainkan benar-benar didasarkan pada kebutuhan masyarakat di lapangan.

Ketua IAI Kabupaten Cirebon, Rihan Basyrin Ahmad, menilai akses masyarakat terhadap layanan kefarmasian saat ini relatif telah terjangkau.

Apotek, klinik, hingga fasilitas kesehatan lain telah tersebar di berbagai wilayah sehingga kebutuhan obat masyarakat pada umumnya dapat terpenuhi.

"Kalau melihat kondisi Kabupaten Cirebon saat ini, sebenarnya sarana farmasi sudah cukup banyak. Apotek dan klinik tersebar di berbagai wilayah, sehingga akses masyarakat terhadap obat relatif mudah,” ujar Rihan, Minggu (14/6/2026).

Menurut dia, sebelum pemerintah atau pengelola koperasi membuka layanan apotek baru, perlu dilakukan pemetaan kebutuhan secara komprehensif agar investasi yang dilakukan tepat sasaran dan tidak menimbulkan tumpang tindih layanan.

1. Ketersediaan sarana dinilai sudah memadai

ilustrasi apoteker di toko obat (freepik.com/zinkevych)

IAI mencatat jumlah apoteker yang berpraktik dan terdaftar di Kabupaten Cirebon mencapai sekitar 560 orang. Angka tersebut dinilai cukup untuk mendukung pelayanan kefarmasian yang saat ini berjalan di berbagai fasilitas kesehatan.

Rihan mengatakan, keberadaan tenaga farmasi yang cukup besar menjadi indikator kalau Kabupaten Cirebon memiliki kondisi berbeda dibanding daerah terpencil yang masih mengalami keterbatasan akses layanan kesehatan.

Ia menilai pemerintah perlu mempertimbangkan karakteristik daerah sebelum menerapkan kebijakan pengembangan apotek berbasis koperasi. Pasalnya, kebutuhan layanan kesehatan setiap wilayah tidak selalu sama.

"Kalau di daerah yang memang belum ada akses apotek tentu bisa menjadi solusi. Tetapi di Kabupaten Cirebon, penyebaran apotek dan fasilitas kesehatan sudah cukup banyak," katanya.

Program Koperasi Desa Merah Putih sendiri merupakan program nasional yang mendorong koperasi desa dan kelurahan mengembangkan berbagai unit usaha, termasuk layanan kesehatan dan apotek.

Di Kabupaten Cirebon, ratusan desa dan kelurahan telah membentuk koperasi tersebut sebagai bagian dari program pemerintah.

2. Obat bukan komoditas dagang biasa

ilustrasi apoteker (pexels.com/World Sikh Organization of Canada)

Lebih lanjut, Rihan menegaskan pengelolaan obat tidak dapat disamakan dengan produk dagang pada umumnya. Di dalamnya terdapat aspek keamanan, mutu, hingga keselamatan pasien yang memerlukan pengawasan profesional.

Karena itu, setiap kebijakan yang berkaitan dengan distribusi dan pelayanan obat harus melibatkan tenaga kefarmasian kompeten serta mengikuti standar pelayanan yang berlaku.

"Obat bukan barang dagangan biasa. Di dalamnya ada aspek keamanan, keselamatan, dan penggunaan yang harus diawasi dengan baik. Karena itu setiap kebijakan yang berkaitan dengan distribusi obat perlu mempertimbangkan aspek profesional kefarmasian," ujarnya.

Menurut dia, tujuan utama pembangunan sarana kesehatan harus berfokus pada peningkatan kualitas pelayanan masyarakat, bukan semata memperbanyak jumlah fasilitas.

3. Dorong optimalisasi fasilitas yang sudah ada

ilustrasi apoteker (pexels.com/Polina Tankilevitch)

Selain membuka fasilitas baru, IAI menilai pemerintah masih memiliki ruang untuk meningkatkan kualitas layanan melalui penguatan sarana kesehatan yang telah beroperasi.

Puskesmas, klinik, rumah sakit, dan apotek yang sudah tersedia dinilai dapat dioptimalkan agar pelayanan kesehatan semakin merata dan mudah diakses masyarakat.

"Yang perlu diperkuat adalah optimalisasi layanan yang sudah ada. Puskesmas diperkuat, klinik diperkuat, termasuk kolaborasi dengan sektor swasta agar pelayanan semakin merata," kata Rihan.

Ia menambahkan, berbagai program kesehatan nasional saat ini juga mulai terintegrasi hingga tingkat desa dan kelurahan.

Karena itu, pengembangan layanan apotek melalui koperasi perlu diselaraskan agar tidak terjadi duplikasi fungsi dengan fasilitas yang sudah berjalan.

4. Siap berdiskusi dengan pemerintah

ilustrasi apoteker (Pexels.com/cottonbro studio)

IAI Kabupaten Cirebon menyatakan terbuka untuk berdiskusi dengan pemerintah daerah maupun pengelola Koperasi Desa Merah Putih terkait pengembangan layanan kefarmasian.

Menurut Rihan, kajian kebutuhan menjadi kunci agar pembangunan fasilitas kesehatan benar-benar menjawab persoalan yang dihadapi masyarakat. Ia mengingatkan agar prinsip pemerataan tetap menjadi dasar dalam setiap pengambilan kebijakan.

“Jangan sampai fasilitas baru dibangun di wilayah yang sebenarnya sudah terlayani dengan baik, sementara daerah lain yang membutuhkan justru belum tersentuh. Prinsip pemerataan harus menjadi pertimbangan utama,” ujarnya.

Pada akhirnya, kata dia, keberhasilan sebuah kebijakan kesehatan tidak diukur dari banyaknya bangunan atau fasilitas yang berdiri, melainkan dari sejauh mana masyarakat memperoleh akses terhadap obat aman, bermutu, dan didampingi tenaga kesehatan kompeten.

“Paling penting adalah bagaimana masyarakat memperoleh akses obat yang aman, bermutu, dan didampingi tenaga kompeten,” kata Rihan.

Topics

Editorial Team

Related Article