Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Ilustrasi ITB (itb.ac.id)
Ilustrasi ITB (itb.ac.id)

Bandung, IDN Times - Sejumlah perguruan tinggi di Kota Bandung telah mengeluarkan surat agar mahasiswa dan para pegawainya tidak berada di kampus mulai 1 higga 4 September 2025. Dua kampus yang sudah menyebarkan surat undangan tersebut adalah Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) dan Institut Teknologi Bandung (ITB).

Adapun surat yang dikeluarkan UPI mengeluarkan kebijakan penyesuaian kegiatan pembelajaran di lingkungan kampus.

"Sehubungan dengan situasi terakhir yang berkembang mengenai keamanan dan kenyamanan dalam pelaksanaan kegiatan akademik di Kota Bandung, disampaikan informasi tentang Kebijakan Penyesuaian Pelaksanaan Kegiatan Pembelajaran di Lingkungan Universitas Pendidikan Indonesia," bunyi surat imbauan tersebut dikutip IDN Times, Minggu (31/8/2025).

Adapun penyesuaian yang dimaksud adalah sebagai berikut:

1. Kegiatan akademik di Universitas Pendidikan Indonesia tetap berlangsung sesuai dengan kalender akademik;

2. Kegiatan pembelajaran pada tanggal 1 s.d. 4 September 2025 dilakukan secara daring;

3. Pembelajaran secara daring diharapkan tetap memenuhi Capaian Pembelajaran Mata Kuliah (CPMK) dan Capaian Pembelajaran Lulusan (CPL);

4. Mahasiswa, dosen, dan tenaga kependidikan diimbau untuk tidak berada di area demonstrasi guna menghindari risiko keselamatan;

5. Kebijakan ini akan terus dievaluasi sesuai dengan perkembangan situasi dan kondisi yang terjadi, serta akan diubah apabila diperlukan.

Terkait surat tersebut, Kepala Hubungan Masyarakat UPI Suhendra telah membernarkannya. "Sepengetahuan saya begitu," kata dia.

Sementara itu, kampus ITB pun sudah mengeluarkan surat mengenai perkuliahan daring untuk mahasiswa dan bekerja di mana saja (WFA) untuk para pegawainya. Surat per tanggal 31 Agustus ini.

"Dengan mempertimbangkan situasi terakhir terkait keamanan dan kenyamanan dalam berkegiatan akademik di Bandung, Jakarta, Cirebon, dan Jatinangor, maka ada kebijakan penyesuian pelaksanaan kegiatan pembelajaran di lingkungan ITB," isi surat tersebut.

Melalui kebijakan pembelajaran ini, diharapkan seluruh sivitas tetap dapat melaksanakan kegiatan pembelajaran dengan sebaik-baiknya dan dengan tetap memperhatikan keamanan dan kenyamanan dalam berkegiatan.

Surat ini pun dibenarkan oleh salah satu pegawai ITB. Dia menyebut sudah diminta untuk bekerja dari luar kampus.

"Iya, sudah ada permintaan WFA. SK (surat keterangan) dadakan ini juga," kata pegawai tersebut yang enggan disebut namanya,

Editorial Team