Karawang, IDN Times - Seorang perempuan menjadi korban pemerkosaan anggota Satuan Tugas Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial di Kantor Dinas Sosial Kabupaten Karawang. Korban yang berinisial HNA (24 tahun) sebelumnya dievakuasi karena berkeliaran tanpa tujuan yang jelas di jalanan.
Kepala Polisi Resor Karawang, Ajun Komisaris Besar Wirdhanto Hadicaksono menyebutkan peristiwa pemerkosaan itu terjadi pada 28 April 2023 lalu. Tepatnya, pada pukul 02.15 WIB dini hari di Sekretariat Ikatan Pekerja Sosial Masyarakat (IPSM) Dinas Sosial Karawang.
Adapun, pelaku diketahui berinisial H alias Mas Bro (40 tahun) yang bekerja sebagai pegawai harian lepas di dinas tersebut.
“Pelaku mengakui telah menyetubuhi korban sebanyak satu kali pada malam itu," kata Wirdhanto dalam konferensi pers di Markas Polres Karawang, Kamis (13/4/2023).