Bandung Barat, IDN Times - Kasus dugaan penyelewengan dana hibah Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Bandung Barat (KBB) masih berlanjut. Bukan kepada atlet, dana hibah tahun 2020 senilai Rp10 miliar itu hingga saat ini masih tak jelas larinya.
Dari anggaran sebesar itu, hibah sebesar Rp3 miliar sudah disalurkan ke beberapa cabang olahraga (Cabor). Namun, sekitar Rp7 miliar sisanya masih mengundang tanda tanya para pengurus cabor dan para atlet. Lantas, kemanakah anggaran miliaran itu disalurkan?
Wakil Ketua Komisi IV DPRD KBB, Amung Makmun mengatakan, sejumlah pengurus cabor dan atlet di bawah kepengurusan KONI KBB mengadukan atas belum sampainya seluruh dana hibah tahun 2020 ke tangan mereka.
"Dalam undangan rapat kemarin kita tidak membahas tentang penggunaan anggaran (dana hibah) melainkan aduan dari Cabor-cabor, mengenai keterlambatan insentif," kata Amung, Selasa (8/9/2020).
