Bandung, IDN Times - Pemerintah Kota Bandung resmi menerapkan Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) yang terus diperketat sejak Jumat (11/9/2020). Demi mendisiplinkan masyarakat, Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Bandung akhirnya membentuk tiga tim penegakan aturan.
Tim Penegak tersebut dibentuk dan diisi oleh beberapa komponen aparat kewilayahan, dalam hal ini Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bandung menjadi yang paling banyak terlibat.
