Bandung Barat, IDN Times - Doni Salmanan ditetapkan menjadi tersangka atas kasus dugaan penipuan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Saat ini, Crazy Rich Bandung itu ditahan oleh Bareskrim Polri untuk diperiksa lebih lanjut.
Sementara itu, istrinya, Dinan Fajrina bergegas mendatangi Bareskrim Polri untuk menjaminkan diri demi mendapat penangguhan atas penahanan Doni.
"Dan ada satu permohonan penangguhan yang diajukan kemarin malam dari istri DS," ungkap Kuasa Hukum Doni Salmanan, Ikbar Firdaus saat konferensi pers, Rabu (9/3/2022).
