Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Ajukan Penangguhan, Istri Doni Salmanan Minta Suaminya Tak Ditahan

Ajukan Penangguhan, Istri Doni Salmanan Minta Suaminya Tak Ditahan
Dinan Fajrina (instagram.com/dinanfajrina)

Bandung Barat, IDN Times - Doni Salmanan ditetapkan menjadi tersangka atas kasus dugaan penipuan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Saat ini, Crazy Rich Bandung itu ditahan oleh Bareskrim Polri untuk diperiksa lebih lanjut.

Sementara itu, istrinya, Dinan Fajrina bergegas mendatangi Bareskrim Polri untuk menjaminkan diri demi mendapat penangguhan atas penahanan Doni.

"Dan ada satu permohonan penangguhan yang diajukan kemarin malam dari istri DS," ungkap Kuasa Hukum Doni Salmanan, Ikbar Firdaus saat konferensi pers, Rabu (9/3/2022).

1. Permintaan masih menunggu untuk dikabulkan polisi

Doni Salmanan (instagram.com/donisalmanan)
Doni Salmanan (instagram.com/donisalmanan)

Ikbar menyampaikan, pihaknya masih menunggu keputusan polisi terkait dikabulkan atau tidaknya pengajuan penangguhan penahanan itu. Sejauh ini, pihaknya masih mengikuti tahapan-tahapan pemeriksaan oleh kepolisian.

"Untuk sementara langkah hukum yang dilakukan kita lebih mengikuti prosedur yang sedang berjalan. Terkait dikabulkannya atau tidak, itu bagaimana dari pimpinan penyidiknya," ujar Ikbar.

2. Doni sudah jadi tersangka kasus penipuan

Doni Salmanan (instagram.com/donisalmanan)
Doni Salmanan (instagram.com/donisalmanan)

Ikbar memastikan, Doni Salmanan sudah ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan penipuan. Dia menjadi afiliator aplikasi binary option yakni Quotex yang dinilai merugikan banyak korban.

"DS sudah naik menjadi tersangka dan sudah dilakukan penahanan. Saat ini sudah dilakukan pemeriksaan sebagai tersangka," kata Ikbar.

3. Doni Salmanan janji bakal kooperatif

Kuasa Hukum Doni Salmanan, Ikbar Firdaus. (IDN Times/Bagus F)
Kuasa Hukum Doni Salmanan, Ikbar Firdaus. (IDN Times/Bagus F)

Ikbar menjamin, pihaknya bakal kooperatif terhadap proses hukum yang dilakukan kepolisian. Ikbar mengaku siap memberikan keterangan maupun bukti lain jika polisi memintanya sewaktu-waktu.

"Terkait langkah-langkah, kita akan mengikuti prosedur yang dilalui dan kita percaya kepada penyidik yang menangani masalah ini khususnya tim siber Bareskrim Polri," tutupnya.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Galih Persiana
Bagus F
Galih Persiana
EditorGalih Persiana
Bagus F
EditorBagus F
Follow Us

Latest News Jawa Barat

See More

[QUIZ] Harga Plastik Naik, Kamu Tim Bawa Tas Sendiri atau Tetap Beli?

12 Apr 2026, 19:00 WIBNews