Bandung, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Ade Barkah dan Siti Aisyah Tuti Handayani sebagai tersangka kasus suap dalam Bantuan Provinsi (Banprov) Jabar untuk Kabupaten Indramayu. Ade sebelumnya merupakan Ketua DPD Golkar Jawa Barat itu menjabat sebagai Wakil Ketua DPRD Jawa Barat periode 2019-2024. Sementara Siti merupakan mantan anggota DPRD Jabar periode 2014-2019.
Ade lahir pada 25 Desember 1967 di Garut. Namun, untuk urusan karir, dia lebih banyak berdiam di Cianjur. Dikutip dari laman adebarkah.com, sejak di usia muda ia telah aktif berorganisasi di bidang kepemudaan, olahraga, dan aktif terjun di dunia politik.
Berbagai posisi penting di dunia keolahragaan pernah diduduki oleh Kang Ade, di antaranya sebagai Ketua PDK KOSGORO 1957 Kab. Cianjur periode 1998 - sekarang, Ketua Umum KONI Kab. Cianjur periode 2006-2011, dan Ketua Umum Pengda PSSI Kab. Cianjur periode 2007-2012.