Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Ada Tunggakan Rp621 M, Pemprov Jabar Audit Semua Pekerjaan 2025

IMG-20251218-WA0043.jpg
Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi (IDN Times/Azzis Zulkhairil)
Intinya sih...
  • Pemprov Jabar memiliki tunggakan pembayaran pekerjaan senilai Rp621 miliar yang akan diaudit untuk mengetahui kualitasnya.
  • Masyarakat Jawa Barat diizinkan memberikan kritik dan saran melalui media sosial terkait pekerjaan pembangunan untuk kontrol kualitas.
  • Kewajiban membayar pekerjaan 2025 senilai Rp621 miliar tidak akan memengaruhi ritme belanja di tahun 2026, sudah diantisipasi dan akan dilunasi sesuai arahan gubernur.
Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Bandung, IDN Times - Pemerintah Provinsi Jawa Barat akan mengaudit semua pengerjaan pembangunan di tahun 2025 untuk mengetahui mana saja proyek yang selesai dengan baik dan dengan asal-asalan. Audit dilakukan karena ada pengerjaan yang belum dibayarkan dengan total Rp621 miliar.

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi memastikan, seluruh proyek yang belum dibayar ini nantinya diselesaikan dengan uang yang bersumber dari Dana Alokasi Umum dan pajak kendaraan bermotor yang masuk setiap hari ke kas daerah Pemda Provinsi Jawa Barat.

"Terima kasih kepada wajib pajak kendaraan bermotor yang bersemangat membayar pajak," ujar Dedi dalam keterangan resminya, Kamis (8/1/2026).

1. Pekerjaan kurang baik tidak akan dibayar penuh

IMG-20251230-WA0037.jpg
Gubernur Dedi Mulyadi (IDN Times/Azzis Zulkhairil)

Lebih lanjut, Dedi menyampaikan, pembayaran pekerjaan pembangunan senilai Rp621 miliar tersebut akan dilakukan setelah Pemda Provinsi Jawa Barat mengaudit hasil pekerjaan. Dengan begitu, akan diketahui kategori kualitas pekerjaan itu termasuk sangat baik, baik atau kurang baik.

"Pekerjaan yang kurang baik, kami tidak akan membayarkan semuanya," kata KDM.

KDM mempersilakan masyarakat Jawa Barat untuk menyampaikan kritik dan saran melalui media sosial mengenai pekerjaan pembangunan. Dengan begitu, Pemda Provinsi Jawa Barat dapat melakukan kontrol untuk menjamin hasil pembangunan berkualitas baik.

2. Kalim masalah ini bukan karena kinerja kurang baik

IMG-20250724-WA0021.jpg
Sekda Jabar Herman Suryatman (IDN Times/Azzis Zul Khairil)

Sebelumnya, Sekretaris Daerah Jawa Barat Herman Suryatman membenarkan bahwa pemprov masih memiliki kewajiban untuk membayar pekerjaan 2025 yang akan dipenuhi pada tahun 2026 ini.

Herman memastikan, proyek tunda bayar ini terjadi karena selama 2025 Pemprov Jabar banyak menyalurkan anggaran pada belanja publik begitupula dengan target pendapatan yang dipatok pun tinggi.

"Dari sisi pendapatan, bukan berarti kinerja pendapatan tidak baik, tapi targetnya yang di atas rata-rata. Sehingga realisasinya kami hanya di 94,37 persen pendapatan. Dengan begitu ada kekurangan untuk belanja (Rp621 miliar)," ujar Herman ditemui di Gedung DPRD Jabar, Senin (5/1/2025).

3. Akan dibayarkan sesuai arahan gubernur

IMG-20251119-WA0016.jpg
Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi (IDN Times/Azzis Zulkhairil)

Herman menegaskan, kewajiban tersebut tidak memengaruhi ritme belanja di tahun 2026 yang sudah dialokasikan. Dia mengklaim, semua urusan sudah diperhitungkan dan nantinya akan dilunasi sesuai dengan arahan gubernur.

"Sudah diantisipasi, semua terkendali. Dan kami set-up manajemen kas juga, sehingga nanti tetap seimbang antara pendapatan dan belanja. Jadi insya Allah sudah diantisipasi, sudah dimitigasi, yang Rp600 miliar (Rp621 miliar) kami akan bayarkan pada 2026," ucapnya.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Galih Persiana
EditorGalih Persiana
Follow Us

Latest News Jawa Barat

See More

Transfer Pusat Jadi Penyebab Pemprov Jabar Tunda Bayar Pihak Ketiga

10 Jan 2026, 19:12 WIBNews