Bandung, IDN Times - Kementerian Perdagangan dan sejumlah lembaga telah mengungkap adanya praktik impor pakaian bekas yang berasal dari Korea, Jepang, dan Tiongkok. Total ada 19.391 “ballpres" (pakaian bekas) senilai lebih dari Rp112,3 miliar.
Menteri Perdagangan Budi Santoso mengatakan, dari penyitaan ini setidaknya ada tujuh perusahaan yang berhasil dilacak melakukan impor pakaian bekas secara ilegal.
"Sudah ada beberapa perusahaan yang melakukan importer, nanti kita akan kita lanjutkan, tapi sudah ada ya.
Ada sekitar 7 perusahaan," kata dia, Selasa (19/8/2025).