Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Ada Dugaan Penipuan, Hati-hati Daftar Loker Luar Negeri Online

ilustrasi Tenaga Kerja Indonesia (IDN Times/Nathan Manaloe)

Bandung, IDN Times - Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Jawa Barat (Jabar) meminta masyarakat berhati-hati mengikuti lowongan kerja ke luar negeri secara online. Sebab, konten lowongan kerja online ini sering kali jadi modus penipuan.

Imbauan ini juga disampaikannya untuk mengomentari soal Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Cimahi, Noviana Indah Susanti (37 tahun) yang menjadi korban di Myanmar. Di mana dia dan 19 orang korban berangkat ke Myanmar atas lowongan pekerjaan secara online, kemudian mendapati fakta bahwa pekerjaan tak sesuai.

1. Masyarakat harus cek and ricek

Ilustrasi buruh/pekerja. (IDN Times/Aditya Pratama)

Atas peristiwa ini, Kepala Disnakertrans Jabar Rachmat Taufik Garsadi mengatakan, masyarakat harus lebih jeli dan bisa memilah informasi soal lowongan kerja. Jangan samapai informasi ditelan mentah-mentah dan langsung percaya.

"Jadi saya harap masyarakat hati-hati terhadap penawaran kerja apalagi di luar negeri karena banyak sekali lowongan-lowongan kerja yang ditawarkan dan berbentuknya mudah itu sudah dipastikan penipuan," ujar Rachmat, Kamis (4/5/2023).

2. Informasi perusahaan luar negeri bisa dicek di BP3MI

Ilustrasi tenaga kerja. (IDN Times/Aditya Pratama)

Masyarakat Jabar yang hendak melamar pekerjaan menjadi PMI ke luar negeri harus cek and ricek semua informasi lowongan kerja secara online.

Masyarakat juga bisa langsung mengonfirmasi ke Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI).

"Jadi cek dulu kalau yang menawarkannya BP3MI atau perusahaan yang terregistrasi itu pasti dapat dipertanggungjawabkan. Kemudian kalau tidak ke P3MI ke media yang resmi atau ke situs aplikasi yang ada di provinsi," katanya.

3. Pemprov Jabar ikut telusuri sponsor yang kirim warga Cimahi

Kepala Disnaketrans Jabar Rachmat Taufik Garsadi IDN Times/Debbie Sutrisno

Untuk bantuan terhadap warga Cimahi yang menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) atau human trafficking, Rachmat menambahkan, Pemprov Jabar akan berkoordinasi dengan pemerintah pusat.

Sebab, persoalan ini merukunkan kewenangan Kementerian Luar Negeri.

"Pemprov Jabar hanya bisa melakukan koordinasi dengan pemerintah pusat, sedangkan di daerah sendiri kita bersama-sama satgas PMI provinsi dan satgas kabupaten/kota melakukan penelusuran terhadap keluarga korban dan pengirim atau calo/sponsor yang memberangkatkan," kata dia.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Galih Persiana
Azzis Zulkhairil
Galih Persiana
EditorGalih Persiana
Follow Us