Bandung, IDN Times - Abdullah Gymnastiar atau Aa Gym menggugat cerai istrinya Ninih Muthmainnah atau lebih dikenal dengan Teh Ninih ke Pengadilan Negeri Agama Bandung Kelas IA, Rabu (17/3/2021).
Surat gugatan dilayangkan sudah sejak 10 hari lalu oleh Aa Gym. Melalui pengacaranya, Yoki M. Sulaiman. Persidangan yang harusnya dilakukan pada hari ini batal digelar.
"Kita sudah mengajukan permohonan cerai talak yang mengajukan ada Aa mengajukan permohonan. Yang menceraikan Aa Gym," ujar Yoki di Pengadilan Agama Bandung, Rabu (17/3/2021).
