Bandung, IDN Times - Abdullah Gymnastiar atau Aa Gym mencabut gugatan talak cerai Ninih Muthmainnah atau lebih dikenal dengan Teh Ninih di Pengadilan Negeri Agama Kelas IA Kota Bandung, Rabu (31/3/2021).
Pencabutan ini disampaikan langsung kuasa hukum Aa Gym Dedi Setiadi. Ia mengatakan, pencabutan sudah resmi dilakukan Aa Gym secara langsung.
"Jadi akhirnya dicabut, penetapan sudah dibacakan oleh majelis gitu, jadi sepakat dicabut dari Aa," ujar Dedi saat dihubungi, Rabu (31/3/2021).