Bandung, IDN Times - Pengacara Ninih Muthmainnah atau lebih dikenal dengan Teh Ninih menilai, pencabutan gugatan talak cerai oleh Abdullah Gymnastiar atau Aa Gym dilakukan secara sepihak tanpa melakukan komunikasi terlebih dahulu.
"Kami tidak ada komunikasi sebelumnya. Kami juga baru dengar barusan bahwa gugatan talak cerai tiga ini dicabut oleh Aa," ujar pengacara Teh Ninih Muhammad Fazar Nugraha di Pengadilan Negeri Agama Kelas IA Kota Bandung, Rabu (31/3/2021).
