Bandung, IDN Times - Sebanyak 55 narapidana anak di Lembaga Pembinaan Khusus Anak atau LPKA Bandung dipastikan akan mendapatkan remisi dalam rangka memperingati Hari Anak Nasional. Hal tersebut diungkapkan Kepala LPKA Bandung Retno Yunihardiningsih.
Menurut Retno, 55 anak tersebut mendapatkan remisi beragam mulai dari pengurangan masa hukuman 1 bulan hingga 4 bulan.
"Anak yang mendapat remisi berada dalam rentang usia di bawah 18 tahun," kata Rento saat dihubungi wartawan, Jumat (23/7/2021).