Bandung, IDN Times - Sebanyak 51 orang warga binaan atau narapidana di Lapas Sukamiskin dinyatakan positif COVID-19. Mereka terinfeksi corona berdasarkan hasil swab antigen yang dilakukan pada Kamis (4/2/2021).
Kalapas Sukamiskin Asep Sutandar mengatakan, 51 orang ini merupakan warga binaan dari terpidana korupsi. Menurutnya, ada tiga orang pegawai di luar itu yang juga dinyatakan positif COVID-19.
"Tiga pegawai sebelumnya dinyatakan positif, itu didapatkan dari pengetesan sebelumnya. Kalau kabar yang sekarang, (pengetesan) kemarin itu, kamis," ujar Asep, saat ditemui IDN Times di Lapas Sukamiskin, Senin (8/2/2021).