Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
default-image.png
Default Image IDN

Bandung, IDN Times - Sebanyak 51 orang warga binaan atau narapidana di Lapas Sukamiskin dinyatakan positif COVID-19. Mereka terinfeksi corona berdasarkan hasil swab antigen yang dilakukan pada Kamis (4/2/2021).

Kalapas Sukamiskin Asep Sutandar mengatakan, 51 orang ini merupakan warga binaan dari terpidana korupsi. Menurutnya, ada tiga orang pegawai di luar itu yang juga dinyatakan positif COVID-19.

"Tiga pegawai sebelumnya dinyatakan positif, itu didapatkan dari pengetesan sebelumnya. Kalau kabar yang sekarang, (pengetesan) kemarin itu, kamis," ujar Asep, saat ditemui IDN Times di Lapas Sukamiskin, Senin (8/2/2021).

1. Kalapas Sukamiskin turut prihatin dengan kejadian ini

Default Image IDN

Seluruh warga binaan yang sudah dinyatakan positif ini telah menjalani isolasi di sel masing-masing. Menurutnya, dokter kesehatan lapas akan terus memantau kesehatan dan penanganan terhadap yang positif.

"Bahwa saya juga prihatin. Kami kerja sama dengan dinas kesehatan untuk segera mengetahui hasil ini. Semuanya isolasi mandiri karena kebetulan one man one cell," katanya.

2. Sebelumnya 457 orang, termasuk narapidana, mengikuti swab test antigen

Editorial Team