Bandung, IDN Times - Kepolisian berhasil meringkus lima pelaku penyalahgunaan tabung gas 3 kilogram (kg) yang dipindahkan ke tabung gas 12 kg. Penangkapan ini dilakukan jajaran Ditreskrimsus Polda Jabar.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Ibrahim Tompo menyebut pengungkapan itu dilakukan pada tanggal 5 Juni lalu di Cileungsi, Bogor. Awalnya anggota mendapati tiga orang yakni RP, LMP, dan SMS yang sedang melakukan pemindahan bahan bakar gas elpiji dari tabung. Kemudian, polisi melakukan pengembangan dan mendapati dua pelaku lainnya yakni AS dan HS yang berperan sebagai pemodal.
"Ditemukan di TKP ada tiga orang sedang melakukan pengisian bahan bakar elpiji dari tabung 3 kilogram ke 12 kilogram yang non subsidi," kata dia di Rupbasan, Kota Bandung pada Selasa (28/6/2022).