5,4 Juta Unit Kendaraan di Jabar Berstatus Menunggak Pajak

Bandung, IDN Times - Tim Pembina Samsat Jawa Barat menyiapkan strategi dan langkah guna menekan angka penunggak pajak kendaraan bermotor (PKB) yang jumlahnya mencapai jutaan unit. Salah satunya dengan aspek inovasi layanan.
Tim Pembina Samsat Jabar sudah melakukan rapat koordinasi yang dihadiri Kepala Bapenda Jabar Dedi Taufik, Dirlantas Polda Jabar Kombes Ruminio Ardano, dan Kepala Cabang Jasa Raharja Hendriawanto.
Mereka sudah membahas strategi bersama dalam meningkatkan kesadaran masyarakat dalam membayar Pajak Kendaraan Bermotor di Jawa Barat. Dedi mengatakan, Jumlah potensi aktif dari pajak kendaraan bermotor (KBM) di Provinsi Jawa Barat sebanyak 17.032.596 unit.
Rinciannya, 14.114.056 kendaraan jenis roda dua, lalu 2.918.540 kendaraan bermotor roda empat.
"Masih ada sekitar lima juta unit kendaraan yang statusnya belum melakukan pembayaran (pajak). Ini tentu berkaitan dengan bagaimana meningkatkan kesadaran mayarakat dalam membayar pajak kendaraan. Fokus kami dan tim pembina samsat tentu agar angkanya bisa terus ditekan," kata Dedi melalui keterangan resmi, Sabtu (1/2/2025).
1. Kesadaran masyarakat harus ditingkatkan
Di sisi lain, kinerja Bapenda pada 2024 sudah berhasil mencapai bahkan melampaui target yang ditetapkan. Total pendapatan daerah mencapai lebih dari Rp36 triliun.
Jumlah itu berasal dari sektor pendapatan asli daerah (PAD) sebesar Rp24,88 triliun, sektor pendapatan transfer Rp11,38 triliun, dan sektor lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp23,19 miliar.
Jika dirinci, kontribusi terbesar dari pendapatan tersebut ditempati oleh PKB dengan nilai Rp9,48 triliun. Namun, harus tetap ada upaya untuk meningkatkan kesadaran atau kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak.
2. Optimalisasi pendapatan agar visi gubernur terwujud
Dedi mengatakan, hal ini berkolerasi langsung pada peningkatan pembangunan di berbagai bidang seperti infrastruktur publik, kesehatan hingga pendidikan. Terlebih, Gubernur Jabar terpilih, Dedi Mulyadi, sudah membahas hal tersebut di beberapa kesempatan, termasuk dengan tim transisi.
"Beliau (Dedi Mulyadi) sangat concern mengenai perbaikan atau peningkatan kualitas jalan, pembangunan ruang sekolah, peningkatan elektrifikasi sampai peningkatan layanan kesehatan. Tentu, tugas Bapenda adalah menerjemahkannya dengan cara memastikan pendapatan yang dikelola bisa maksimal agar visi tersebut bisa terwujud," tuturnya.
Beberapa strategi sudah disiapkan oleh Tim Pembina Samsat untuk menekan angka kendaraan bermotor berstatus menunggak. Terdapat 12 langkah yang dijalankan pada tahun 2025 ini.
"Konsep besarnya adalah menggabungkan hal yang bersifat humanis dan ketegasan, ada program relaksasi (diskon) serta peningkatan atau kemudahan layanan dalam membayar pajak," ucap Dedi.
3. Berbagai langkah akan dimaksimalkan
Beberapa strategi yang disusun adalah melakukan penelusuran kendaraan tidak melakukan daftar ulang (KTMDU) secara door to door dengan agen penelusur yang sudah bekerja sama di setiap kabupaten/kota.
Lalu, melaksanakan operasi gabungan (pemeriksaan PKB) di seluruh wilayah kabupaten dan kota bersama Tim Pembina Samsat. Kemudian, melaksanakan Operasi Khusus (Implementasi pasal 74 UU 22/2009 tentang penghapusan data kendaraan) di seluruh kabupaten dan kota bersama Tim Pembina Samsat kewilayahan.
Berikutnya, peningkatan sistem digitalisasi layanan pembayaran PKB tahunan disertai penagihan dan sosialisasi perpajakan dan pengesahan melalui metode WhatsApp blast. Ada pula kolaborasi bersama ETLE Lodaya (Polda Jawa Barat) apabila ada yang terkena tilang dan dalam kondisi menunggak maka diterbitkan juga surat pemberitahuan kewajiban pembayaran pajak.
Mereka pun berencana melaksanakan sosialisasi secara masif sampai ke tingkat RT dan RW. Lalu, melaksanakan kegiatan pendataan dan pemantauan pembayaran pajak untuk kendaraan plat merah dan kendaraan yang dimiliki/dikuasai oleh ASN (pemprov, kab/kot, hingga desa) melalui aplikasi ZONITA PAMOR dan SIDAKEP.
Relaksasi sebagian pokok tunggakan dan denda terhadap wajib pajak yang menunggak PKB. Lalu, melaksanakan pendataan bersama Ditlantas Polda Jabar untuk melakukan pendataan ke seluruh polres/polsek untuk mendata kendaraan hasil tilang (hasil tindak pidana, KBM kecelakaan, KBM rusak berat, KBM Menunggak).
Strategi berikutnya adalah penelusuran dan sosialisasi ketaatan membayar pajak bagi KTMDU yang bekerja sama dengan Babinkamtibmas; hingga optimalisasi payment point online bank (PPOB) melalui Bumdes dan Koperasi.
Dirlantas Polda Jabar, Kombes Ruminio Ardano menambahkan bahwa kunci dari strategi ini adalah tingkat kepatuhan dan kesadaran masyarakat membayar pajak meningkat. Selain itu, elemen penting lainnya adalah pendataan yang melibatkan Pemprov, Pemkot, Pemkab, kepolisian, dan Jasa Raharja.
"Kami bisa melakukan kegiatan yang bersifat proaktif, sosialisasi hingga tingkat RT agar masyarakat tahu mengapa membayar pajak itu penting. Lalu upaya peningkatan pelayanan bisa lebih memudahkan dan dekat kepada masyarakat seperti program samsat keliling atau digitalisasi yang makin memudahkan pembayaran," kata Ruminio.
"Penegakan hukum adalah upaya terakhir. Jadi, dari 12 langkah yang disusun itu mayoritas konsepnya pendekatan humanis. Bagi kepolisian yang paling penting adalah regident kendaraan untuk melindungi masyarakat, karena ber-impact pada hal lainnya," tutur Ruminio, melanjutkan.
Ia pun menyatakan bahwa Tim Bapenda dan Jasa Raharja melaksanakan pendataan bersama Gakkum Ditlantas Polda Jabar untuk melakukan pendataan dari tingkat Polda sampai ke seluruh polres atau polsek untuk mendata kendaraan yang merupakan barang bukti; tilang, tindak pidana, dan kecelakaan.