Kabupaten Bandung, IDN Times - Sebanyak 49 orang warga Kabupaten Bandung yang sempat membaiatkan diri pada Negara Islam Indonesia (NII), akhirnya memutuskan untuk kembali pada pangkuan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), pada Senin (30/5/2022), di Aula Kecamatan Cileunyi, Kabupaten Bandung.
Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Bandung Adjat Sudrajat mengatakan, meski 49 orang telah melakukan pembatalan baiat dan keluar dari NII, namun sebenarnya di Kabupaten Bandung masih ada delapan Kecamatan yang disinyalir menjadi basis NII.
"Sebetulnya Cileunyi tidak banyak, ada delapan kecamatan yang tersebar di kabupaten yang menjadi basis dari NII, seperti Kecamatan Cileunyi, Paseh, Cikancung, Nagreg, Majalaya, Solokanjeruk, Cangkuang dan Pameungpeuk" ujar Adjat Sudrajat saat ditemui IDN Times, di Aula Kecamatan Cileunyi, Kabupaten Bandung, (30/5/2022).