- Inggu Sudeni, Partai Keadilan Sejahtera
- Ahmad Farid, Partai Keadilan Sejahtera
- Danny Ramdhani, Partai Keadilan Sejahtera
- Raden Koesoemo Hutaripto, PDIP
- Suhud Jaya Kusuma, Partai Golkar
- Yunus Suhandi, Partai Golkar
- Kamal Suherman, Partai Gerindra
- Melan Maulana, Partai Gerindra
- Henry Slamet, Partai Demokrat
- Atut Wigaty, Partai Amanat Nasional
- Muchendra, Partai Persatuan Pembangunan
- Bayu Waluya, Partai Hati Nurani Rakyat
35 Anggota DPRD Kota Sukabumi Periode 2024-2029 Resmi Dilantik

Kota Sukabumi, IDN Times - Sebanyak 35 anggota DPRD Kota Sukabumi periode 2024-2029 resmi dilantik di Gedung Anton Soejarwo Setukpa Lemdiklat Polri Sukabumi, Senin (2/9/2024). Rapat paripurna perdana ini menutuskan Ketua Sementara DPRD Kota Sukabumi dijabat oleh Wawan Juanda dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS).
Pelantikan ini dilakukan sesuai dengan Keputusan Gubernur Jabar nomor 171.2/Kep.443-Pemotda/2024 tentang Peresmian Pengangkatan Keanggotaan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Sukabumi Masa Jabatan Tahun 2024-2029.
Sebanyak 35 anggota DPRD ini merupakan pemenang Pileg yang digelar bersamaan dengan DPR RI, DPD, dan Pilpres 14 Februari 2024. Seluruh unsur pejabat dari aparat penegak hukum hingga jajaran Pj Wali Kota Sukabumi hadir.
1. Mayoritas anggota DPRD dari petahana

Pelantikan dipimpin Sekretaris DPRD Kota Sukabumi Asep Koswara dan pengambilan sumpah oleh Ketua PN Kelas IB Sukabumi, Himelda Sidabalok. Dari 35 anggota dewan yang dilantik, sebanyak 21 merupakan petahana atau incumbent dan 14 lainnya dari wajah baru.
Para anggota baru itu di antaranya Inggu Sudeni, Ahmad Farid, H. Ridwan, Dindin Solahudin, Raden Koesoemo, Anita Fajarianti, Suhud Jaya Kusuma, Feri Sri, Ardi Wantoro, Sahat Simangunsong, Taufik Muhammad Guntur, Fajar Kontara, Iyus Yusuf, Agus Samsul.
"Alhamdulillah dari 35 yang dilantik bisa hadir semua karena kalau tidak hadir satu bisa jadi salah. Dari persiapan sampai sekarang acara berjalan dengan baik," kata Sekwan DPRD Kota Sukabumi Asep Koswara.
2. Pemimpin DPRD Kota Sukabumi sementara

Dalam rapat paripurna itu juga diputuskan bahwa Wawan Juanda dari Partai Keadilan Sejahtera ditunjuk sebagai Ketua Sementara DPRD Kota Sukabumi. Kemudian, Rojab Asy'ari dari Partai PDIP menjadi Wakil Ketua Sementara.
"Iya ketua sementara Wawan Juanda dari PKS dan Rojab sebagai wakilnya dari PDIP. Besok kami akan melaksanakan penandatanganan Berita Acara karena tadi hanya simbolis. Nanti kita tandatangan yang 32 orang diundang ke kantor. Selanjutnya diserahkan ke Ketua Pengadilan untuk dilengkapi," ujarnya.
3. Daftar nama 35 anggota DPRD Kota Sukabumi

Berikut nama-nama anggota DPRD Kota Sukabumi periode 2024-2029:
Dapil I Sukabumi Cikole dan Citamiang (12 kursi)
Dapil II Kecamatan Baros, Cibeureum dan Lembursitu (12 kursi)
- H. Ridwan, Partai Keadilan Sejahtera
- Dindin Solahudin, Partai Keadilan Sejahtera
- Wawan Juanda, Partai Keadilan Sejahtera
- Anita Fajarianti, PDIP
- Rojab Asy'ari, PDIP
- Feri Sri, Golkar
- Ardi Wantoro, Gerindra
- Bambang Herawanto, Nasdem
- Fatimah, PAN
- Lesiana, PPP
- Iyus Yusuf, PKB
- Neng Wulan, Demokrat
Dapil III Kecamatan Gunungpuyuh dan Warudoyong (11 kursi)
- Syihabudin, Partai Keadilan Sejahtera
- Abdul Kohar, PKS
- Dede Furkon, PDIP
- Agus Rakman, Golkar
- Galuh Naufal Munawar, Gerindra
- Deden Solehudin, Demokrat
- Taufik Muhammad Guntur, Nasdem
- Susilawati, PAN
- Fajar Kontara, PPP
- Agus Samsul, PKB
- Sahat Simangunsong, Nasdem

















