Bandung, IDN Times - Pemerintah Indonesia resmi kembali memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4 hingga 9 Agustus 2021. Sejumlah kota dan kabupaten di Tanah Air masih diminta menjalankan kebijakan tersebut karena kondisi pandemik yang belum membaik.
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Panjaitan mengatakan, ada tiga indikator mengapa PPKM terus diperpanjang. "Pertama, tentu indikator laju kasus, kedua respons sistem kesehatan yang berdasarkan panduan dari Badan Kesehatan Dunia (WHO)," ungkap Luhut ketika memberikan keterangan pers virtual pada 25 Juli 2021 lalu. Sedangkan, indikator ketiga yakni mengenai kondisi sosio ekonomi masyarakat.
Di Jawa Barat, ada 18 daerah yang masih masuk level 4 dan dipastikan memperpanjang PPKM hingga 9 Agustus 2021. Lalu, daerah mana saja yang masih harus membatasi dengan ketat pergerakan masyarakatnya?
