Imbas Kebijakan Saudi, Pengusaha Perjalanan Umroh Masih Kebingungan

Sekitar 400 calon jemaah di bawah Amphuri Jabar batal umrah

Cirebon, IDN Times - Kebijakan pemerintah Kerajaan Arab Saudi menutup sementara ibadah umroh pada Kamis (27/2) dini hari, berdampak luas bagi calon jemaah yang hendak berangkat. Akibatnya, jemaah yang sudah dijadwalkan berangkat hari ini, terpaksa batal beribadah. Para calon jemaah umroh pun tertahan di Bandara Soekarno Hatta pada Kamis (27/2) pukul 12.00 WIB.

Kondisi itu membuat para pengusaha jasa travel umroh kebingungan. Sebab, belum ada kepastian jadwal resmi dari Kerajaan Saudi terkait pembukaan kembali aktivitas ibadah umroh di Tanah Suci. Tak hanya itu, pengusaha jasa perjalanan umrah terpaksa menjadwalkan ulang pemberangkatan umroh sambil menunggu kebijakan larangan umroh dibuka kembali.

1. Sekitar 400 jemaah terdaftar di Amphuri Jabar gagal berangkat

Imbas Kebijakan Saudi, Pengusaha Perjalanan Umroh Masih KebingunganJemaah Umrah (Dok. Kemenag)

Wakil Ketua Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umroh  Indonesia (Amphuri) Jawa Barat, Dede Muharam mengatakan, hingga Kamis malam per pukul 12.00 WIB ini, tercatat sudah ada 400 jemaah yang terdaftar di perusahaan travel di bawah naungan Amphuri. Ratusan jemaah itu tertahan di Bandara Soekarno Hatta dan terpaksa batal berangkat ke Tanah Suci untuk menunaikan ibadah umroh.

"Terhitung sudah ada 400 jemaah dari pengusaha travel yang tergabung di Amphuri. Mereka batal berangkat sejak jam 12 siang tadi. Angka ini belum ditambah dengan jadwal pemberangkatan jemaah lainnya," ujar Dede Muharam di kediamannya, Jumat (28/2).

2. Menyarankan pengusaha travel umrah mendata ulang jemaah

Imbas Kebijakan Saudi, Pengusaha Perjalanan Umroh Masih KebingunganJemaah Umrah (Dok. Kemenag)

Atas kejadian yang tidak diduga ini, Dede menyarankan kepada pengusaha travel umrah di bawah naungan Amphuri agar segera mendata kembali jemaah yang gagal terbang ke tanah suci untuk penjadwalan ulang keberangkatan.

Dede mengatakan, pihaknya masih terus berkoordinasi dengan pada pengusaha travel terkait kebijakan larangan ibadah umrah sementara yang dikeluarkan pemerintah Arab Saudi. Kebijakan pembatasan umrah untuk membendung penyebaran wabah virus corona itu, Amphuri juga menyarankan agar pengusaha jasa travel tidak membuka layanan umrah sementara waktu.

"Terkait masalah ini, kami masih berkoordinasi dengan pengusaha travel di bawah naungan kami (Amphuri). Khususnya, mendata calon jemaah yang gagal berangkat untuk dijadwalkan ulang," kata dia.

3. Belum ada kepastian larangan umroh dicabut

Imbas Kebijakan Saudi, Pengusaha Perjalanan Umroh Masih KebingunganJemaah Umrah yang tiba di Arab Saudi, Kamis (27/2) (Dok. Kemenag)

Dede mengatakan, sejauh ini belum ada laporan kepastian waktu kebijakan larangan umroh dicabut. Oleh sebab itu, demi meminimalisir keresahan jemaah dan kerugian material atas pembatalan keberangkatan, sementara waktu ini perusahaan travel dan agen perjalanan dituntut untuk tidak membuka layanan pemberangkatan ke Arab Saudi.

"Mulai hari ini hingga beberapa hari ke depan, agen perjalanan sementara waktu berhenti membuka layanan penerbangan ke Arab Saudi. Agar tidak menimbulkan kerugian dan masyarakat tidak resah," kata Dede.

4. Penghentian sementara umroh untuk mencegah virus Corona

Imbas Kebijakan Saudi, Pengusaha Perjalanan Umroh Masih Kebingungan23 calon jemaah umrah Bilal Tour (Dokumen pribadi Bilal Tour)

Untuk diketahui, pemerintah Arab Saudi menghentikan sementara gelombang jemaah umroh dari luar negaranya, termasuk Indonesia. Kebijakan ini diberlakukan pemerintah setempat untuk mencegah menyusupnya virus corona ke Arab Saudi. Selain itu Arab Saudi, seperti dikutip dari Kementerian Luar Negeri Arab Saudi, juga menangguhkan untuk sementara warga negara lain yang ingin masuk dengan visa turis.

Negara-negara yang masuk dalam daftar cegah masuk ke Arab Saudi untuk sementara waktu yaitu China, Iran, Italia, Korea Selatan, Jepang, Thailand, Malaysia, Indonesia, Pakistan, Afghanistan, Irak, Filipina, Singapura, India, Lebanon, Suriah, Yaman, Azerbaijan, Kazakhstan, Uzbekistan, Somalia, dan Vietnam.

Topik:

  • Galih Persiana

Berita Terkini Lainnya