Sekda Iwa Tersangka: Suap Meikarta dalam Lingkaran PDIP

Suap dari tangan ke tangan para tokoh PDIP.

Bandung, IDN Times – Dua kader PDI Perjuangan Jawa Barat, yakni Soleman (DPRD Kab. Bekasi), dan Waras Wasisto (DPRD Jawa Barat), dihadirkan dalam persidangan suap Meikarta di Pengadilan Negeri Bandung, Kota Bandung, pada Rabu (5/2). Ketika itu, keduanya difasiltiasi untuk melakukan konfrontir, terkait perannya dalam penyuapan proyek Meikarta.

Konfrontir tidak hanya melibatkan Soleman dan Waras, melainkan juga Iwa Karniwa, Sekretaris Daerah Pemerintah Provinsi Jawa Barat yang namanya beberapa kali disebut dalam perjalanan sidang kasus suap Meikarta. Iwa sendiri merupakan sosok yang sempat maju sebagai Bakal Calon Gubernur Jawa Barat perwakilan PDIP pada awal tahun 2018.

Kasus yang melibatkan dua kader PDIP dan Iwa Karniwa itu diawali dengan keinginan Meikarta untuk memasukkan proyeknya ke dalam RDTR (Rencana Detail Tata Ruang) Provinsi Jabar.

Karena otoritas RDTR ada di meja Pemerintah Provinsi Jawa Barat, maka Pemerintah Kabupaten Bekasi yang sudah menerima uang suap dari Meikarta, perlu mengalirkan duit suap ke Pemprov Jabar. Di sanalah, Soleman diduga berkoordinasi dengan Waras agar dapat menyampaikan uang suap ke meja kerja Iwa guna kemulusan proses RDTR.

1. Uang suap dari tangan ke tangan

Sekda Iwa Tersangka: Suap Meikarta dalam Lingkaran PDIPIDN Times/Galih Persiana

Peristiwa yang diperkarakan bersumber dari perkataan Neneng Rahmi (Bekas Kepala Bidang Tata Ruang Dinas PUPR Kab. Bekasi), di Pengadilan Negeri Bandung, Rabu (5/2), yang menyebut Iwa pernah meminta suap Rp1 miliar pada pertengahan 2017.
 
Aliran duit suap Meikarta tersebut diserahkan Neneng dan Henry Lincoln (Pegawai Negeri Sipil di Pemerintah Kabupaten Bekasi) pada Soleman. Kemudian, Soleman kembali menyerahkan uang kepada Waras yang dianggap sebagai orang terdekat Iwa.
 
Di depan hakim ketika berkonfrontir. Waras mengaku telah menitipkan uang tersebut pada stafnya untuk kemudian diantar menuju Iwa Karniwa. Namun, dalam persidangan, Iwa menolak telah menerima uang tersebut.

2. Tiga tahap dalam menyuap

Sekda Iwa Tersangka: Suap Meikarta dalam Lingkaran PDIPIDN Times/Istimewa

Ada tiga tahap uang suap Meikarta yang diduga mengalir untuk Pemprov Jabar selama 2017. Tahap pertama, kata Soleman, yakni terjadi di rest area KM 72. “Uang diserahkan dari supir saya ke supirnya pak Waras,” tutur Soleman, kepada hakim, Rabu (5/2).
 
Menurut Waras, uang tahap pertama yang ia terima adalah Rp500 juta. Uang itu langsung diserahkan pada Iwa.
 
Tahap kedua terjadi di Bangi Kopi daerah Kabupaten Bekasi. Di sana, Soleman menerima titipan paper bag kecil yang berisikan uang. “Saya tidak diberi tahu oleh Henry dan Neneng berapa jumlah uang itu,” ujar dia.
 
Soleman lalu menyerahkan uang tersebut pada Waras. Menurut Waras, ada sekitar Rp400 juta di dalam paper bag. Uang itu pun lantas dikirimkan lagi pada Iwa.
 
Transaksi tahap ketiga terjadi di depan Rumah Sakit Hermina Bekasi. Namun, dalam transaksi ini, Waras mengaku tak menerima uang sedikit pun. Maka, ketika itu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) lantas menyimpulkan uang suap yang masuk ke kantong Iwa sebesar Rp900 juta dari Rp1 miliar.

3.Sempat meminta tambahan Rp3 miliar

Sekda Iwa Tersangka: Suap Meikarta dalam Lingkaran PDIPIDN Times/Cije Khalifatullah

Sebelumnya, setelah penyuapan tahap kedua dilakukan, Soleman sempat menelepon Neneng dan meminta tambahan uang sebesar Rp3 miliar. Namun, permintaan tersebut ditolak Neneng dengan alasan tak ada lagi anggaran.
 
Dalam persidangan, tidak terungkap apa maksud dari tambahan Rp3 miliar itu. Yang terang, uang tersebut memang tak urung cair karena KPK tidak mendapatkan buktinya.

4. Iwa terus berkata tidak tahu

Sekda Iwa Tersangka: Suap Meikarta dalam Lingkaran PDIPIDN Times/Galih Persiana

Mendengar berbagai pengakuan tersebut, Iwa tak banyak bicara. Setiap kali Jaksa KPK atau hakim mempertanyakan keterlibatannya, Iwa hanya berkata “tidak tahu” sambil tersenyum.
 
“Saya tetap pada argumen saya, bahwa tidak pernah menerima uang tersebut,” ujar Iwa.

Menurut Waras, Iwa memerlukan uang tersebut untuk menguji elektabilitasnya karena hendak maju sebagai Bakal Calon Gubernur Jawa Barat 2018. “Untuk banner di beberapa tempat, salah satunya Kabupaten Bekasi,” ujar dia.
 
Keterangan tersebut Waras jelaskan pada hakim, karena ia menerima desain banner dua pekan setelah Iwa menerima aliran duit itu.

5. Iwa tak dipilih oleh PDIP

Sekda Iwa Tersangka: Suap Meikarta dalam Lingkaran PDIPInfografis Rappler Indonesia

Namun, akhirnya PDIP tidak mengeluarkan surat rekomendasi agar Iwa dapat maju sebagai Calon Gubernur Jabar. “Kepastiannya waktu itu pada bulan Januari 2018, dan Pak Iwa tidak mendapat surat rekomendasi dari PDIP,” kata Waras.

PDIP belakangan malah menunjuk Tubagus Hasanuddin untuk maju dalam kontestasi Pemilihan Gubernur Jawa Barat periode 2018-2023.

Waras pun mengatakan jika ia rela menyumbangkan tenaganya agar Iwa dapat maju sebagai Gubernur Jawa Barat Periode 2018-2013. “Waktu itu saya siap melakukan apapun agar Iwa dapat menjadi gubernur dari partai saya,” tutur dia.
 
Mendengar hal itu, Iwa kembali menampik. “Tidak ada kaitannya, karena saya tidak menerima uang itu,” ujarnya.

6. Pendapat jaksa KPK

Sekda Iwa Tersangka: Suap Meikarta dalam Lingkaran PDIPIDN Times/Galih Persiana

Di antara aksi saling tuding selama konfrontir tersebut, Jaksa KPK menyimpulkan bahwa Iwa kemungkinan besar menerima uang. Pasalnya, baik Neneng mau pun Waras, sama-sama menuding Iwa sebagai penerima uang total Rp900 juta.
 
Sementara pembelaan bagi Iwa hanya ada satu, yakni dari dirinya sendiri. “Analisa kami lebih dari dua orang saksi menerangkan bahwa uang itu ke Pak Iwa. Ada urutan transaksi begitu, jadi kami simpulkan begitu,” kata Jaksa KPK, I Wayan Riyana.

Iwa baru saja ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK pada Senin (29/7) malam, bersama salah satu petinggi Lippo, Bartholomeus Toto.

Topik:

  • Galih Persiana
  • Yogi Pasha

Berita Terkini Lainnya