Ketika Saksi Kunci Terdakwa Pembunuh Haringga Sirla Menghilang

Keluarga saksi cenderung menyembunyikan putrinya

Bandung, IDN Times – Waktu tujuh hari yang diberikan hakim pada Wiratna Eko Indra Putra, kuasa hukum salah satu terdakwa pengeroyokan Haringga Sirla (Suporter Persija Jakarta), Joko Susilo, untuk mendatangkan saksi yang meringankan kliennya habis sudah. Hasilnya, pada persidangan lanjutan Selasa (12/3), Eko tak dapat menghadirkan saksi yang keterangannya dianggap dapat meringankan tudingan, bahkan melepaskan Joko dari jeratan vonis.

Joko merupakan satu-satunya terdakwa pembunuh Haringga yang konsisten tak mengaku ikut mengeroyok sejak pertama kali ditangkap. Sebaliknya, saat peristiwa pengeroyokan Haringga pada 23 September 2018 terjadi, Joko justru mengaku menyelamatkan dua wanita dari gerombolan suporter Persib yang tengah mengeroyok.

Artinya, ada dua saksi yang dapat menguatkan kisah Joko, yakni Alya dan Nurlela, dua wanita yang diselamatkan Joko saat itu. Pekan lalu, Alya berhasil didatangkan ke pengadilan dan mengutarakan kisah yang sama dengan pengakuan Joko. Sementara keberadaan Nurlela entah kemana.

Atas fakta tersebut, munculah dugaan bahwa Nurlela sengaja disembunyikan.

1. Mencari Nurlela hingga ke rumahnya

Ketika Saksi Kunci Terdakwa Pembunuh Haringga Sirla MenghilangIDN Times/Galih Persiana

Kepada IDN Times, Eko mengatakan telah mendatangi rumahnya dan menghubungi seluruh warga Nurlela, untuk menyampaikan surat undangan sebagai saksi dalam persidangan Joko. Namun, itikad Eko tak mendapatkan hasil apapun.

“Keluarga tidak menerangkan keberadaan Nurlela. Orang tuanya bukannya tidak tahu keberadaan, tapi tidak mau menjelaskan. Karena keluarga menutup-nutupi (keberadaan) Nurlela‎, kami tidak mau panjang lebar," ujar Eko, pascapersidangan di PN Bandung, Jalan LLRE Martadinata, Kota Bandung, Selasa (12/3).

2. Siapa Nurlela?

Ketika Saksi Kunci Terdakwa Pembunuh Haringga Sirla MenghilangIDN Times/Galih Persiana

Omong-omong, Nurlela merupakan cucu dari Adang Ali, pedagang bakso cuankie yang sempat dihadirkan ke persidangan sebagai saksi. Tempat kejadian perkara (TKP) pengeroyokan Haringga memang berada di sebelah jongkonya.

Dalam kasus itu, anak Adang Ali, Budiman, pun merupakan terdakwa dalam kasus yang sama.

"Terlepas keberadaan Nurlela di persidangan akan memperberat atau meringankan Joko, kami tidak tahu ada kepentigan apa. Yang jelas, Nurlela sudah tidak ada di tempat dimana dia tinggal, keluarga tidak menjelaskan lebih lanjut," ujar dia.

3. Bagaimana peran Joko?

Ketika Saksi Kunci Terdakwa Pembunuh Haringga Sirla MenghilangIDN Times/Galih Persiana

Selain Nurlela, salah satu wanita yang diselamatkan Joko kala itu adalah Alya Mariani, 16 tahun. Wanita yang bersekolah hingga bangku Sekolah Dasar (SD) itu pada Selasa (5/3) dihadirkan di persidangan kasus Haringga di Pengadilan Negeri Bandung, Jalan LLRE Martadinata, Kota Bandung.

Dalam kesaksiannya, Alya mengaku dibonceng oleh Joko menuju Stadion GBLA dari tempat mereka bikin janji di Babakan Ciparay. Berangkat pukul 11.00WIB, keduanya sampai di Stadion GBLA sekitar pukul 12.00WIB.

Di sana, Joko kemudian meminta Alya diam di salah satu pedagang baju dan meminta untuk menunggunya membeli tiket di salah satu ticket box. "Saya menunggu kurang lebih 5 menit, lalu Joko kembali lagi. Tapi, dia enggak jadi beli tiket karena uangnya enggak cukup," kata Alya, dalam persidangan, Selasa (5/4).

Mereka kemudian bergegas menuju tempat parkir untuk mengobrol, lalu mampir ke salah satu jongko cuankie (Pedagang Bakso) untuk menyantap beberapa mangkuk mi bakso.

"Lalu saya mendengar ada teriakan dan saya lihat korban dikejar. Korban sempat meminta tolong ke pedagang cuankie, sebelum akhirnya ditemukan KTA (Kartu Tanda Anggota The Jakmania, kelompok suporter Persija) dan dipukuli," tutur Alya.

Ratusan Bobotoh, suporter Persib, pun memukuli Haringga, sementara Alya hanya tertegun melihat itu dari jarak hanya 2 meter saja.

4. Menjauhi pengeroyokan

Ketika Saksi Kunci Terdakwa Pembunuh Haringga Sirla MenghilangIDN Times/Galih Persiana

Alya pun mengaku sempat terinjak-injak bobotoh yang berkerumun di TKP. "Handphone saya jatuh, lalu saya mengambilnya, dan berdiri lagi. Lalu Joko menarik saya (memeluk dari belakang) ke belakang agar menjauh dari kerumunan massa," ujarnya.

Saat diselamatkan menggunakan tangan kiri, Alya melihat tangan kanan Joko juga tengah merangkul Lela. Belakangan, Alya baru tahu bahwa Lela merupakan cucu dari pedagang cuankie, Adang Ali.

Setelah menarik keduanya menjauhi kerumunan, Joko kemudian mengantarkan Lela menuju gerobaknya yang sudah dipindahkan ke tempat aman.

"Saya menunggu tak lama, kemudian Joko kembali dan mengajak saya menjauh menuju pepohonan," tutur Alya.

5. Sempat meminta sumbangan

Ketika Saksi Kunci Terdakwa Pembunuh Haringga Sirla MenghilangIDN Times/Galih Persiana

Kepada IDN Times, Joko mengaku sempat meminta sumbangan pada bobotoh di sekitar kejadian untuk mengganti kerusakan roda cuankie, piring pecah, hingga mi dan bakso yang tumpah. Akhirnya dia berhasil mengumpulkan uang sekitar Rp200 ribu dan segera memberikannya pada Adang Ali.

Massa telah bubar, entah pukul berapa karena Alya tidak lagi melihat kondisi Haringga kala itu. Alya pun gagal menyaksikan Persib dan kembali ke rumahnya dengan dibonceng oleh Egi, salah satu temannya yang lain.

Keesokan harinya Alya baru tahu bahwa Joko ditangkap polisi karena diduga sebagai salah satu pelaku pengeroyokan Haringga Sirla. Kabar itu ia ketahui dari istri Joko, yang meneleponnya.

"Saya tidak pernah lihat Joko memukuli Haringga. Dia selalu berada di samping saya, kecuali waktu mengantarkan Nurlela. Itu pun hanya 3 menit," kata Lela.

Topik:

  • Yogi Pasha

Berita Terkini Lainnya