Ridwan Kamil: Kepemimpinan Baru Harus Membuat KPK Makin Maju 

Revisi UU KPK jangan sampai melemahkan lembaga ini

Bandung, IDN Times - Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) telah menetapkan dan mengesahkan lima pimpinan baru Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2019-2023 hasil uji kelayakan dan kepatuhan (fit and proper test) beberapa waktu lalu. Kelima nama itu adalah Firli Bahuri, Alexander Marwata, Lili Pintauli Siregar, Nawawi Pomolango, dan Nurul Ghufron.

Dari kelima nama pimpinan baru KPK tersebut Komisi III melakukan voting dan akhirnya memilih Firli untuk duduk sebagai Ketua KPK berikutnya. Namun, pemilihan Firli kemudian menimbulkan polemik karena yang bersangkutan dianggap telah melanggar kode etik ketika menjabat bekerja di KPK pada periode sebelumnya.

Menanggapi persoalan ini, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menyebut bahwa polemik pemilihan pimpinan KPK sudah pasti ada. Sebab setiap keputusan tidak bisa mengakomodir keinginan seluruh pihak.

"Ada dinamika memang harus menjadi perhatian. Aspirasi masyarakat ada karena perhatian terhadap pemberantasan korupsi ini kan lintas dimensi," kata Ridwan Kamil di kantornya, Senin (16/9).

1. Jangan sampai ada kemunduran di lembaga KPK

Ridwan Kamil: Kepemimpinan Baru Harus Membuat KPK Makin Maju (Logo KPK di bagian depan gedung sudah tak lagi ditutup kain hitam) IDN Times/Irfan Fathurohman

Emil, sapaan akrabnya, menilai suara rakyat sudah pasti akan ramai baik yang mendukung maupun tidak terhadap keputusan pemerintah dan DPR. Hal yang harus dilakukan sekarang oleh kedua lembaga pusat ini adalah menjaga agar KPK tidak mengalami kemunduran pada pemberantasan korupsi di tanah air.

"Semua yakin di kepemimpinan yang baru ini harus lebih baik, bukannya mundur tapi lebih maju," kata dia.

2. KPK serahkan mandat kepada presiden

Ridwan Kamil: Kepemimpinan Baru Harus Membuat KPK Makin Maju ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan

Sebelumnya, dua pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Laode M.Syarif, Agus Rahardjo, dan mantan pimpinan KPK, Saut Situmorang, mengadakan konferensi pers dua jam setelah berakhirnya aksi demonstrasi di depan Gedung Merah Putih, Kuningan Persada akhir pekan kemarin.

Dalam konferensi pers tersebut mereka menyampaikan bahwa pimpinan KPK menyerahkan KPK serta tanggung jawab pemberantasan korupsi kepada Presiden. Hal tersebut berlaku sampai Presiden secara langsung memberikan perintah kepada KPK mengenai apa yang harus mereka lakukan.

3. KPK minta revisi undang-undang melibatkan pegawai internal

Ridwan Kamil: Kepemimpinan Baru Harus Membuat KPK Makin Maju IDN Times/Muhammad Iqbal

Agus menegaskan sudah saatnya pimpinan beserta pegawai KPK mengetahui isi dari revisi Undang-Undang KPK. Mereka meminta agar Presiden mengikutsertakan pimpinan KPK dalam pembahasan revisi Undang-Undang.

"Terkait dengan yang sangat prihati yaitu perihal RUU KPK, sampai hari ini sebenarnya kami tidak mengetahui draft yang sebenarnya, seperti terkesan sembunyi," ujar Agus.

Sementara itu, Laode juga menegaskan agar Presiden memberikan gambaran mengenai draft kepada Pimpinan KPK, agar bisa diinformasikan kepada publik. Menurutnya, pimpinan KPK telah sepakat untuk memberikan tanggung jawab KPK kepada Presiden.

"Agar kami bisa jelaskan kepada publik dan pegawai di KPK. Mulai saat ini kami serahkan tanggung jawab dan melaksanakan tugas KPK kepada Presiden, tapi kami tetap menunggu perintah dari Presiden," ujar Laode

Dalam konferensi pers tersebut hadir Saut Situmorang, mantan pimpinan KPK yang hari ini mengundurkan diri.

"Saya bukan kembali, saya hanya berkunjung," tegas Saut kepada media.

Baca Juga: Sah! 5 Pimpinan Baru KPK Terpilih Diputuskan DPR dalam Rapat Paripurna

Baca Juga: Ini Reaksi Jokowi, Atas Penyerahan Mandat dari Pimpinan KPK   

Topik:

  • Yogi Pasha

Berita Terkini Lainnya