Ratusan Sekolah di Kota Bandung Tak Miliki Kepala Sekolah Definitif

Pembelajaran dan PPDB 2022 bisa terganggu akibat ini

Bandung, IDN Times - Sebanyak 172 sekolah di Kota Bandung mulai dari tingkat sekolah dasar (SD) hingga sekolah menengah pertama (SMP) tak punya kepala sekolah definitif. Hal ini dikarenakan Pelaksana tugas (Plt) Wali Kota Bandung, Yana Mulyana, tidak bisa melakukan pelantikan kepala sekolah yang masing-masing sudah memiliki surat keputusan.

Ketua Persatuan Guru Republik Indoensia (PGRI) Kota Bandung Cucu Saputra mengatakan, kepala sekolah yang sekarang ada di setiap sekolah masih sebagai pelaksana tugas (Plt). Kondisi ini merugikan karena peran kepala sekolah yang Plt tidak bisa menginstruksikan berbagai kebijakan yang berkaitan dengan pembelajaran maupun penerimaan siswa baru.

"Solusi memberikan jabatan Plt kepada kepala sekolah bukan solusi. Kedudukan sebagai Plt ini tidak efektif dalam melaksanakan tugas kepala sekolah," kata Cucu dalam konferensi pers, Jumat (8/4/2022).

1. Ada beberapa sekolah yang dipimpin satu orang

Ratusan Sekolah di Kota Bandung Tak Miliki Kepala Sekolah DefinitifIlustrasi sekolah dasar. (ANTARA FOTO/Fauzan)

Dia menuturkan, persoalan tidak efektinya proses pembelajaran di sekolah juga dikarenakan ada beberapa Plt Kepala Sekolah (Kasek) yang harus menangani lebih dari satu sekolah. Misalnya, ketika ada dua sekolah yang berada di satu gedung, dan kasek satu sekolah pensiun, maka kasek di sekolah lainnya harus menjadi Plt.

Kondisi ini jelas tidak baik karena kepsek tersebut tidak fokus mengurusi sekolah yang dipimpinnya. "Jadi kan tidak mungkin kalau dia harus memimpin di dua sekolah karena urusan kasek itu banyak dari awal sekolah hingga semua aktivitas sekolah berakhir di hari tersebut," kata dia.

2. PPDB 2022 bisa terkendala

Ratusan Sekolah di Kota Bandung Tak Miliki Kepala Sekolah Definitif(Ilustrasi). Siswa dan wali murid berkonsultasi dengan petugas pusat layanan informasi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di SMA 7 Solo, Jawa Tengah, Selasa (2/7/2019). ANTARA FOTO/Mohammad Ayudha

Forum Aksi Guru Indonesia (FAGI) Jawa Barat menyebutkan, terhambatnya pelantikan ini dikarenakan masih belum resminya Plt Wali Kota Bandung Yana Mulyana dilantik sebagai Wali Kota Definitif sehingga membatasi ruang geraknya untuk melantik.

Ketua FAGI, Iwan mengatakan, apabila para kasek ini tidak kunjung dilantik maka akan muncul sejumlah masalah yang berdampak pada sektor pendidikan, apalagi pertengahan tahun nanti siswa sudah memasuki PPDB (Penerimaan Peserta Didik Baru).

Ia menjelaskan, ada beberapa calon kasek yang gagal menjadi kasek karena batas usia yang sudah melebihi 56 tahun. Ini akan menyebabkan terkendalanya persyaratan kasek dari Kemendikbudristek harus dari guru penggerak.

“Adanya kerugian negara karena pendidikan kasek di LP2KS menggunakan dana dari APBD Kota Bandung,” tambahnya.

Kemudian, ketidaksiapan sekolah dalam menghadapi PPDB 2022 dan perubahan kurikulum di tahun ajaran 2022-2023 dikarenakan terkendala kasek definitif.

3. Kemendagri harus segera lakukan pelantikan

Ratusan Sekolah di Kota Bandung Tak Miliki Kepala Sekolah DefinitifWakil wakil Kota Bandung Yana Mulyana. IDN Times/Humas Bandung

FAGI Jabar bersama komunitas pemerhati pendidikan mendesak Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk segera mendefinitifkan Wali Kota Bandung sesegera mungkin. Sehingga nanti wali kota bisa melantik secara resmi kepala sekolah di Bandung.

“Menuntut Kemendagri untuk memberi izin kepada Plt Wali Kota Bandung untuk melakukan pelantikan kepada para kepala sekolah di Kota Bandung,” kata dia.

Topik:

  • Yogi Pasha

Berita Terkini Lainnya