Polrestabes Bandung Musnahkan 1.743 Knalpot Bising Demi Jaga Kamtibmas

Jangan asal mengganti knalpot

Bandung, IDN Times - Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polrestabes Bandung memusnahkan ribuan knalpot bising hasil penegakan hukum dalam tiga bulan terakhir.

Total ada sekitar 1.743 knalpot bising yang dimusnakah. Pemusnahan tersebut dalam rangka menjaga kondusifitas menjelang Ramadan 1443 Hijriah.

Pemusnahan knalpot bising dilakukan di lapangan Mapolrestabes Bandung, dipimpin langsung Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Aswin Sipayung dan Kasatlantas Polrestabes Bandung AKBP Ariek Indra Sentanu.

1. Ada batasan suara knalpot untuk kendaraan layak jalan

Polrestabes Bandung Musnahkan 1.743 Knalpot Bising Demi Jaga KamtibmasBestArny.com

Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Aswin Sipayung mengatakan, penindakan dan pemusnahan knalpot bising ini selaras dengan aturan yang diatur dalam UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).

“Dalam klausul, dibatasi tingkat kebisingan, desibel yang boleh keluar atau ada di setiap motor yang layak jalan,” kata Aswin, Rabu (30/3/2022).

Pada penindakan knalpot bising selain kendaraan yang akan diproses, polisi juga mengambil STNK dan BPKB kendaraan.

"Knalpot sepeda motor harus layak digunakan dan sesuai peruntukan. Bagi yang tidak sesuai, maka kepolisian akan melakukan penegakan hukum,” ujarnya.

2. Sosialisasi sudah dilakukan lebih dulu

Polrestabes Bandung Musnahkan 1.743 Knalpot Bising Demi Jaga Kamtibmasconquestracingltd.com

Aswin telah menginstruksikan jajarannya agar tidak segan melakukan penindakan, terhadap kendaraan yang masih menggunakan knalpot bising.

“Kami akan melakukan pemusnahan dan untuk warga Bandung yang menggunakan kendaraan bermotor khususnys roda dua, kami mengimbau tak menggunakan knalpot yang mengganggu masyarakat. Kami punya kewajiban menjaga keamanan ketertiban masyarakat,” tambahnya.

Sebelum melakukan penindakan kepolisian telah melakukan sosialisasi dan edukasi ke sejumlah sekolah, bengkel, serta komunitas anak muda yang berpotensi menggunakan knalpot bising.

“Kami melakukan penegakan hukum sesuai UU lalulintas angkutan jalan raya dan dilakukan penilangan terhadap kendaraan yang menggunakan knalpot bising,” jelasnya.

3. Bandung harus lepas dari kebisiangan

Polrestabes Bandung Musnahkan 1.743 Knalpot Bising Demi Jaga Kamtibmasbetterhelp.com

Polisi pun telah bekerja sama dengan IMI Jabar dalam sosialisasi dan edukasi dalam penanganan knalpot bising. Maka, ketika ada masyarakat yang masih membandel tindakan tegas bakal dilakukan.

Kepolisian sampai sekarang terus melakukan penindakan terhadap sepeda motor berknalpot bising. “Kami tindak, agar Bandung terlepas dari kebisingan knalpot tidak standar,” ujarnya.

Baca Juga: Gunakan Knalpot Bising di Kota Bandung, Siap-siap Kena Tilang

Topik:

  • Yogi Pasha

Berita Terkini Lainnya