Polda Jabar Amankan Dua Komplotan Pencuri Spesialis Mobil di Rest Area

Mereka sudah melakukan aksinya sejak tahun lalu

Bandung, IDN Times - Kepolisian dari Polda Jawa Barat berhasil mengamankan dua komplotan yang kerap melakukan pencurian barang berharga di dalam kendaraan roda empat yang berada di rest area tol. Penangkapan tiga pencuri tersebut berdasarkan penangkapan yang sebelumnya dilakukan pada pelaku pencurian spesialis truk.

Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Ibrahim Tompo mengatakan, tiga pelaku pencurian pertama yang kerap melakukan pencurian truk yang terparkir di rest area tol. Namun akhirnya berhasil dihentikan setelah berhasil ditangkap di daerah Jakarta Utara.

Dari pemeriksaan yang dilakukan kemudian didapat tersangka lain yang kerap melakukan pencurian dengan pemberatan (curat) pada kendaraan roda empat (mobil pribadi) di tempat serupa.

"Akhirnya kepolisian berhasil menangkap tiga pelaku lainnya ketika berada di gerbang tol (GT) Pasirkoja, Bandung," kata Ibrahim dalam konferensi pers di Mapolda Jabar, Kamis (28/4/2022).

1. Total ada 6 tersangka yang diamankan dan satu masih DPO

Polda Jabar Amankan Dua Komplotan Pencuri Spesialis Mobil di Rest AreaIDN Times/Debbie Sutrisno

Ibrahim mengatakan, dengan penangkapan yang dilakukan di Kota Bandung maka total sudah tujuh pelaku yang berhasil diamankan. Adapun nama tersangka adalah Rosi, Fandi, Rico, dan YC yang sekarang masuk daftar pencarian orang (DPO). Keempat orang ini merupakan pencuri spesialis kendaraan roda empat.

Sementara itu pencuri yang kerap melakukan aksinya mencari barang di truk adalah Fiki, Hasanudin, dan Agung. Menurut Ibrahim, mayoritas para tersangka berpengalaman sebagai supir angkutan.

"Mereka ini sindikasi dari kelempok dan sudah residivis, di mana TKP-nya sudah ada 18 yang teridentifikasi dan ada 20 TKP di luar Jabar, seperti di Jakarta, Banten, dan Jawa Tengah sejak Juni 2021," kata Ibrahim.

Sejumlah rest area yang kerap jadi sasaran adalah di Kilometer (Km) 72 A  ruas tol Purbaleunyi, Km 72 B ruas tol Purbaleunyi, Km 97 ruas tol Purbaleunyi, Km 125 ruas tol Purbaleunyi, dan Parkiran Livin Plaza ruas tol Purbaleunyi.

2. Modus pencurian mulai dari pecah kaca, ambil kartu tol, dan ganti plat nomor mobil

Polda Jabar Amankan Dua Komplotan Pencuri Spesialis Mobil di Rest AreaRest area di Tol Cipali. IDN Times/Debbie Sutrisno

Di tempat yang sama, Direktur Ditreskrimum Polda Jawa Barat, Kombes Pol Yani Sudarto mengatakan, penangkapan tiga orang pencuri di Bandung cukup menegangkan

"Sebelum penangkapan tim kita sudah membututi mereka di ruas tol di Cirebon. Tapi mereka bermanuver dan tim mempertimbangkan adanya resiko apabila penangkapan dilakukan di jalan tol. Jadi pilihannya kita hadang mereka ketika mau masik pintu gerbang tol agar tidak menimbulkan laka lantas dan resiko lainnya," kata dia.

Selain barang-barang milik korban di dalam mobil, lanjut Yani, mereka juga mengambil kartu E-Toll. Mereka menggunakan kartu milik korban saat kabur melalu gebang tol keluar.

"Kartu tol itu digunakan para pelaku agar tidak teridentifikasi setelah berhasil melakukan aksi pembobolan," kata dia.

Selain itu kendaraan yang digunakan mencuri pun diganti plat nomornya sebelum ke luar tol. Sehingga pelacakan kendaraan lebih sulit dilakukan.

3. Polisi cari guru pencurian para tersangka

Polda Jabar Amankan Dua Komplotan Pencuri Spesialis Mobil di Rest AreaIDN Times/Debbie Sutrisno

Yani mengatakan, hingga saat ini kepolisian Polda Jabar juga melakukan pengembangan kasus. Karena para komplotan ini memiliki mentor atau guru sebelum melancarkan aksinya.

Sementara untuk para pelaku yang telah diamankan terancam dikenai Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara.

Topik:

  • Yogi Pasha

Berita Terkini Lainnya