Pendapatan Pajak Kota Bandung Baru Capai 74 persen dari Target

Bandung, IDN Times - Badan Pendapat Daerah (Bapeda) Kota Bandung mencatat pemasukan dari pajak selama 2021 sudah mencapai Rp1,34 triliun. Angka ini sekitar 74 persen dari target yang dicanangkan.
Kepala Sub Bidang Pengembangan Potensi Pajak Daerah Bapenda Kota Bandung, Deden Saepulloh menerangkan, target Pajak di tahun 2021 berada di angka Rp1,808 triliun
"Jadi sudah 74 persen sampai bulan Oktober, dan tinggal sisa bulan lagi, November dan Desember, mudah-mudahan ini bisa mencapai target yang sudah ditetapkan," ucapnya di Balai Kota Bandung, Selasa (16/11/2021).
1. Angka ini tidak beda jauh dengan 2020
Menurutnya, target tahun ini tidak beda jauh dibandingkan pendapatan pajak pada tahun kemarin. Persoalan ini didasari lantaran tahun lalu dan sekarang masih ada pandemik serta lockdown akibat virus corona.
"Jadi kalau awal lockdown itu kan bulan Maret-April, dan sekarang ada Juni-Juli. Jadi pada prinsipnya tahun lalu dan sekarang (2021), itu tidak berbeda dan capaiannya pun itu tidak jauh berbeda," ungkapnya.
2. Kedatangan wisatawan bisa picu kenaikan pajak
Ia berharap, dengan adanya sisa dua bulan lagi pada tahun 2021, pendapatan pajak di Kota Bandung bisa memenuhi target yang sudah di tentukan, yakni berada di angka Rp1,808 triliun.
"Perhitungan kami mudah mudahan bisa tercapai 1.8 triliun (pendapatan pajak) kalau paling tidak 1.6 triliun sama tahun kemarin, karena mengingat kondisi pandemi harapan kami di dua bulan terkahir ini (November dan Desember), kondisi sudah membaik dan kunjungan wisatawan juga sudah ada, restoran juga buka. Jadi mudah-mudahan bisa mendongkrak pendapatan (pajak daerah), mencapai Rp1,8 triliun atau lebih," ucapnya
3. PBB dan BPHTB masih jadi unggalan pajak Kota Bandung
Selain itu, Deden mengatakan bahwa pendapatan pajak terbesar di Kota Bandung berada di sektor primadona: Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), dan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).
"Jadi untuk pajak terbesar itu, primadona PBB dan BPHTB. PBB itu sudah di Rp457 miliar, kemudian BPHTB Rp400 miliar. Dan mudahan-mudahan dengan sisa dua bulan terakhir ini, terutama di BPHTB akan cenderung lebih tinggi. Mudahan-mudahan besar," tuturnya.
Baca Juga: Diskon Pajak Kendaraan Bermotor Bikin Wajib Pajak Bergeliat
Baca Juga: Gunakan Dana Haji, Oded Bakal Bangun Infrastruktur di Kota Bandung
Baca Juga: Luhut Sentil Bar di Bandung, Sekda Ema: Jangan Sampai Level PPKM Naik