Mulai Hari Ini, KAI Daop 2 Bandung Kurangi Kapasitas Penumpang 50% 

Warga diimbau tidak mudik untuk kurangi penyebaran COVID-19

Bandung, IDN Times - PT Kereta Api Indonesia (KAI) terus berupaya memutus mata rantai penyebaran virus corona atau COVID-19 di Tanah Air. Salah satu caranya adalah dengan mengurangi jumlah kapasitas penumpang hingga 50 persen dan membatalkan perjalanan sejumlah kereta api.

"Kami mulai menerapkan pembatasan kapasitas penumpang untuk KA menengah dan jarak jauh menjadi hanya 50 persen dari kapasitas tempat duduk," ujar Manager Humasda PT KAI Daop 2 Bandung Noxy Citrea melalui siaran pers yang diterima IDN Times, Kamis(2/4).

Sebagai contoh untuk KA Argo Parahyangan, kapasitas angkut penumpang dalam satu rangkaian KA sebanyak 570 tempat duduk, mulai Jumat(3/4), besok, kapasitas angkut KA Argo Parahyangan hanya menjadi 285 tempat duduk per rangkaian KA

1. Pembatalan tiket kereta akan lebih mudah

Mulai Hari Ini, KAI Daop 2 Bandung Kurangi Kapasitas Penumpang 50% Dok.IDN Times/Istimewa

Di masa pandemik Covid-19 ini, para penumpang KA yang telah membeli tiket KA bisa juga membatalkan perjalanannya. Saat pembatalan tersebut, KAI akan mengembalikan bea tiket 100 persen di luar bea pesan.

"Pengembalian bea tersebut bisa dilakukan secara tunai ataupun dengan transfer rekening," kata Noxy.

Dalam hal pembatalan tiket, ada 2 jenis pembatalan, di antaranya:
1. Pembatalan tiket karena KA tidak jalan dibatalkan
calon penumpang diberi kesempatan untuk pengembalian bea 100% melalui:

a. KAI Acces paling lambat 3 jam sebelum jadwal KA, atau
b. Di stasiun online bisa dilakukan pembatalan hingga H+30 hari dari tanggal keberangkatan yang tertera di tiket.

2. Pembatalan tiket atas keinginan calon penumpang, untuk KA yang masih jalan/ beroperasi

Calon penumpang bisa membatalkan tiketnya 100% melalui:
a. KAI Access paling lambat 3 jam sebelum jadwal KA, atau
b. Di stasiun pembatalan paling lambat 30 menit sebelum jadwal yang tertera di tiketnya. Bea akan dikembalikan 30 hari setelah proses pembatalan.

2. Baiknya lakukan pembatalan tiket melalui aplikasi

Mulai Hari Ini, KAI Daop 2 Bandung Kurangi Kapasitas Penumpang 50% Dok.IDN Times/Istimewa

PT KAI menghimbau agar masyarakat dalam melakukan pembatalan tiket KA secara daring menggunakan aplikasi KAI Access yang ada pada ponsel pintar. “Guna mempermudah pembatalan tiket KA, kami sarankan masyarakat untuk memanfaatkan fasilitas yang ada pada aplikasi KAI Access," kata dia.

Dia menuturkan, beli tiket di manapun, misalkan pembelian melalui stasiun atau tempat penjualan resmi lainnya, calon penumpang tetap bisa melakukan pembatalan di aplikasi KAI Acces.

3. Pemerintah persilakan warga mudik, tapi angkutan akan dibatasi

Mulai Hari Ini, KAI Daop 2 Bandung Kurangi Kapasitas Penumpang 50% Juru Bicara Presiden Jokowi, Fadjroel Rachman, di Kompleks Istana Negara, Jakarta Pusat, Senin 13 Januari 2020 (IDN Times/Teatrika Handiko Putri)

Juru bicara Presiden Jokowi, Fadjroel Rachman, mengatakan pemerintah tak melarang pemudik pulang kampung saat Lebaran Idul Fitri 2020. Namun, para pemudik tersebut akan berstatus orang dalam pemantauan (ODP) dan harus isolasi mandiri selama 14 hari.

"Presiden Joko Widodo menegaskan tidak ada larangan resmi bagi pemudik Lebaran Idul Fitri 2020 M/1441 H. Namun, pemudik wajib isolasi mandiri selama 14 hari dan berstatus Orang Dalam Pemantauan (ODP) sesuai protokol kesehatan (WHO) yang diawasi oleh pemerintah daerah masing-masing," kata Fadjroel dalam keterangan tertulisnya, Kamis (2/4).

4. Meski tak melarang, pemerintah tetap imbau masyarakat tidak mudik

Mulai Hari Ini, KAI Daop 2 Bandung Kurangi Kapasitas Penumpang 50% IDN Times/Andra Adyatama

Fadjroel mengatakan, kebijakan pemerintah tersebut senada dengan Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2020 tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar Dalam Rangka Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

"Selain itu, pemerintah pusat akan menggencarkan kampanye secara besar-besaran untuk tidak mudik agar bisa menahan laju persebaran virus korona atau COVID-19. Kampanye ini melibatkan tokoh masyarakat, tokoh agama, dan publik figur," jelas Fadjroel.

5. Jokowi perintahkan kepala daerah buat kebijakan khusus tentang pemudik

Mulai Hari Ini, KAI Daop 2 Bandung Kurangi Kapasitas Penumpang 50% (Dok. Biro Pers Kepresidenan)

Tak hanya itu, Jokowi juga memerintahkan kepala daerah untuk membuat kebijakan khusus mengenai pemudik. Kebijakan tersebut harus sesuai protokol kesehatan World Health Organization (WHO).

"Mengutip data Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, pada tahun 2019 lalu pemudik yang pulang ke Jawa Tengah, Jawa Barat, Jawa Timur dan daerah lain, berjumlah 20.118.531 orang," kata Fadjroel.

Baca Juga: Cegah Orang Mudik, Jokowi Siapkan Libur Pengganti Usai Wabah COVID-19

Baca Juga: Pandemik COVID-19, PT KAI Batalkan 21 Perjalanan Kereta Lokal  

Topik:

  • Yogi Pasha

Berita Terkini Lainnya