Menkes Janji Percepat Penyaluran Dana Insentif Tenaga Medis COVID-19

Jangan terlalu lama pak penyalurannya

Bandung, IDN Times - Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto memastikan bakal mempercepat alur verifikasi data tenaga medis yang merawat pasien COVID-19. Dengan demikian penyaluran dana insentif untuk mereka pun bisa dilakukan lebih cepat.

Hal ini disampaikan Terawan usai mengunjungi Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung, Sabtu(20/6). Terawan bersama Menko PMK Muhadjir Effendy melakukan tinjauan ke RSHS terkait penanganan pasien COVID dan nonCOVID-19.

"Kami (Kemenkes) dengan Menko PMK melakukan percepatan terutama untuk tenaga kesehatan," ujar Terawan di RSHS Bandung, Sabtu (20/6).

1. Tenaga kesehatan di daerah bisa berkoordinasi dengan dinas terkait

Menkes Janji Percepat Penyaluran Dana Insentif Tenaga Medis COVID-19Petugas medis menunggu warga yang akan melakukan test swab COVID-19 pada acara Program BNI Berbagi Swab Test gratis di Jakarta, Rabu (20/5/2020) (ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja)

Untuk mempercepat pendataan, Terawan juga meminta dinas kesehatan di kabupaten/kota lebih aktif melakukan verifikasi. Sehingga jalur untuk pemberian insentif bisa langsung dilakukan tanpa harus melalui Kemenkes.

"Dan itu juga kita lakukan percepatan sehingga bisa dilihat hasilnya minggu depan, terlihat kemajuannya," ujar Terawan.

2. Pemprov Jabar pastikan anggaran insentif medis sudah tersedia

Menkes Janji Percepat Penyaluran Dana Insentif Tenaga Medis COVID-19IDN Times/Debbie Sutrisno

Sementara itu, Gubernur Jabar Ridwan Kamil mengatakan, apresiasi kepada tenaga medis bukan hanya berupa insentif. Namun, terkait bantuan ini Pemprov Jabar telah menyiapkan anggaran sekitar Rp17 miliar untuk nakes yang berperang melawan COVID-19. Namun, pemberiannya belum dapat dilakukan.

"Anggaran juga sudah disiapkan dan sebagian sudah disalurkan, hanya masing-masing kan punya kewenangan sendiri yang harus disinkronkan," ujar Emil.

3. Di Jateng sudah ada tujuh RS yang tenaga medisnya dapat insentif

Menkes Janji Percepat Penyaluran Dana Insentif Tenaga Medis COVID-19Ilustrasi swab test (ANTARA FOTO/Didik Suhartono)

Uang insentif atau bonus para tenaga medis yang ikut dalam penanganan virus corona (COVID-19) masih dalam proses pencairan. Dinas Kesehatan (Dinkes) Jawa Tengah menyebut pencairan saat ini tengah dilakukan oleh pemerintah pusat. 

Kepala Dinkes Jateng, Yulianto Prabowo mengungkapkan uang insentif langsung dicairkan oleh pemerintah pusat melalui Kementerian Kesehatan (Kemenkes). Untuk besarannya, ia mengaku tak mengetahui secara detail.

"Besarannya belum tahu. Jumlah penerimanya yang memverifikasi dari Kemenkes langsung," aku Yulianto saat dikontak IDN Times, Rabu (17/6). 

4. Sudah ada 28 daerah yang cair bonusnya

Menkes Janji Percepat Penyaluran Dana Insentif Tenaga Medis COVID-19ilustrasi. IDN Times/Ita Malau

Ia menjelaskan saat ini sudah ada 28 kabupaten/kota di Jateng yang mendapat pencairan bonus dalam penanganan COVID-19 dari Kemenkes. Tahapan verifikasinya tengah dikebut Dinkes setempat dan rumah sakit yang jadi rujukan bagi pasien virus corona.

"Proses verifikasinya telah dilakukan oleh tim kecil setiap kabupaten dan kota. Dan sekarang yang dicairkan buat 28 kabupaten/kota dan tujuh rumah sakit milik provinsi," terangnya.

Baca Juga: Banyak Kasus COVID-19 di Puncak Bogor, Rapid Test akan Dimasifkan

Topik:

  • Yogi Pasha

Berita Terkini Lainnya