Keluarga yang Rumahnya Rusak Berat Dapat Rp500 Ribu untuk Sewa Rumah

Pembangunan rumah hunian baru ditargetkan selesai sebelum lebaran

Bandung, IDN Times - Pemerintah daerah telah melakukan verifikasi terhadap keluarga yang rumahnya mengalami rusak berat. Rencananya akan ada dana sebesar Rp500 ribu kepada setiap kepala keluarga (KK) untuk menyewa rumah sambil menunggu rumah yang dibangun oleh pemerintah untuk hunian tetap selesai.

Sekretaris Daerah (Sekda) Cianjur Cecep S Alamsyah mengatakan, pemberian uang santunan ini sesuai arahan pemerintah pusat khusus keluarga yang rumahnya rusak berat akan dibangunkan hunian tetap.

"Nantinya mereka akan menerima dana tunggu hunian Rp500 per KK," kata Cecep dalam konferensi pers, Minggu (4/12/2022).

Menurutnya, nominal ini nantinya bisa digunakan untuk mengontrak sementara rumah sampai rumah tetap yang dibangun pemerintah selesai. Namun, untuk batas waktu sampai kapan, Cecep belum mau memastikannya.

"Mereka bisa sewa rumah di saudara atau tempat lainnya." katanya.

Dia menegaskan, pemerintah daerah saat ini sudah menyiapkan lahan seluas 2,5 hektare di daerah Cipaku yang bisa digunakan untuk membangun sekitar 200 rumah hunian. Jumlah ini masih tahap pertama karena rencana akan ada 30 hektare tambahan yang bisa dibangun rumah.

Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono menargetkan pembangunan rumah warga yang rusak parah atau runtuh akibat gempa Cianjur, Jawa Barat,  selesai sebelum Lebaran 2023.

"Semua akan kami selesaikan sebelum Lebaran tahun depan, sehingga ketika Lebaran pada April 2023 mereka sudah bisa menempati rumah yang baru," ujar Basuki dikutip dari ANTARA.

Dia menambahkan, Kementerian PUPR sudah menyiapkan lahan untuk relokasi di dua tempat yakni seluas 2,5 hektare di Cilaku dan  seluas 30 hektare di Mande, Cianjur.

Lahan relokasi di Cilaku saat ini sedang dikerjakan untuk sekitar 200 unit rumah instan sederhana sehat (RISHA) dengan struktur tahan gempa.

Untuk lahan yang berlokasi di Mande, Kementerian PUPR mulai melakukan land clearing untuk pembangunan sekitar 2.400 rumah.

Pembangunan rumah baru diperuntukkan bagi korban gempa yang rumahnya mengalami kerusakan berat, runtuh, atau terpaksa direlokasi.

"Untuk rumah-rumah yang rusak berat bisa dibangun kembali di tanahnya atau harus direlokasi karena berada di wilayah bahaya sesar gempa. Berdasarkan rekomendasi Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) serta Badan Geologi harus direlokasi," ujar Basuki.

Selain pembangunan rumah untuk relokasi warga terdampak gempa, Menteri Basuki mengatakan, Kementerian PUPR juga akan merehabilitasi beberapa bangunan publik, fasilitas sosial dan fasilitas umum yang rusak berat akibat gempa.

Pencarian lahan rumah diupayakan secepatnya sesuai dengan arahan para ahli. Harapannya rumah hunian ini sangat minimal terdampak bencana lainnya, termasuk pemetaan sarana akses air bersih yang bisa dijangkau masyarakat.

Baca Juga: Sultan: Jangan Sampai Mahasiswa Terdampak Gempa Cianjur DO

Topik:

  • Yogi Pasha

Berita Terkini Lainnya