Cerita Ibu-Anak di Cianjur Jadi Korban TPPO: Disiksa dan Tak Digaji

Polisi gencar tangkap pelaku TPPO

Bandung, IDN Times - Rasa haru menyelimuti Niswa Niphasari dan ibunya Wiwin Komalasari saat memberikan keterangan sebagai korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Mereka merupakan warga Cianjur yang sempat diperdagangkan hingga ke Suriah.

Niswa pun bercerita awal mula dia dan ibunya menjadi korban TPPO. Sekitar lima bulan lalu mereka berangkat menjadi tenaga kerja Indonesia (TKI) setelah diajak seseorang bernama Susi, yang dikenal dari temannya. Saat itu pelaku menawarkan pekerjaan dengan menempatkan keduanya sebagai asisten rumah tangga (ART) di satu rumah. Keduanya lantas mengiyakan dan mempersiapkan diri.

Tiba ketika keberangkatan mereka, Niswa dan ibunya kemudian diterbangkan dari Bandara Halim menuju Bali. Setelahnya penerbangan ini transit di Singapura, Dubai, dan berakhir di Suriah,

"Jadi tidak sesuai awalnya karena kami dijanjikan di Dubai, tapi justru sampainya malah ke Suriah, yang negara konflik perang," kata Niswa dalam konferensi pers, Jumat (9/6/2023).

1. Sering melihat penyiksaan yang dilakukan agen

Cerita Ibu-Anak di Cianjur Jadi Korban TPPO: Disiksa dan Tak DigajiIlustrasi Perdagangan Perempuan (IDN Times/Mardya Shakti)

Tiba di Suriah, menjadi awal cerita buruk Niswa dan ibunya. Selama di negara tersebut keduanya harus menunggu lima bulan sebelum ditempatkan di majikannya bekerja.

Di sana Niswa bercerita mendapat berbagai tekanan. Ia melihat secara langsung agensi mereka melakukan penyiksaan terhadap pekerja lainnya.

"Kami menunggu lima bulan di agen dan kami mengalami trauma yang sangat berat karena di agen selalu melihat orang yang dari penyiksaan dari agensi tersebut," terangnya.

Niswa pun akhirnya harus terpisah dengan ibunya. Niswa dipekerjakan sebagai pembantu rumah tangga. Selama bekerja di majikannya, dia mendapatkan perlakuan tidak menyenangkan.

2. Lapor pada keluarga untuk segera dijemput

Cerita Ibu-Anak di Cianjur Jadi Korban TPPO: Disiksa dan Tak Digajifin.co.id

Sementara itu, Wiwin mengatakan saat bekerja di Suriah pun mereka tidak pernah mendapat gaji sesuai yang diharapkan. Padahal oleh agen mereka dijanjikan akan mendapat uang Rp300 dolar AS per bulan.

"Di sana banyak pekerja yang tidak digaji seperti kami," kata dia.

Agar bisa pulang ke Indonesia, Wiwin lantas menelepoin pihak keluarga di Indonesia dan menceritakan kondisinya di Suriah. Keluarganya lantas melaporkan ini ke Perlindungan Migran Indonesia (PMI) Jawa Barat.
Video mengenai permintaan pulangnya pun diunggah di media sosial sehingga viral.

"Satu bulan saya di majikan dan saya trauma karena mendapatkan kekerasan karena keterbatasan saya tidak tau bahasa. Setelah itu, kami dijemput oleh KJRI yang bernama Babah Akram, kami di KJRI selama satu bulan dan Alhamdulillah makan dijamin terus aman tidak ada penyiksaan lagi dari agensi," katanya.

Setelah dijemput, Niswa dan ibunya itu pun dipindahkan ke KBRI Damaskus. Setelah menunggu kurang lebih dua bulan, keduanya pun dipulangkan kembali ke Indonesia.

3. Polisi buru satu pelaku TPPO

Cerita Ibu-Anak di Cianjur Jadi Korban TPPO: Disiksa dan Tak DigajiDokumen IDN Times

Kepulangan Niswa dan ibunya itu, tak luput dari kerja keras yang dilakukan Subdit PPA Ditreskrimum Polda Jabar. Kepolisian yang mendapat laporan terkait kondisi Niswa dan ibunya di Suriah, langsung melakukan penyelidikan.

Kasubdit PPA Ditreskrimum Polda Jabar AKBP Adanan Mangopang mengatakan, setelah mendapatkan laporan pihaknya pun langsung melakukan penyelidikan. Awal penyelidikan dilakukan dengan pemeriksaan saksi-saksi.

"Informasi yang kami dapatkan saksi-saksi diketahui para korban berada di KJRI di Damaskus kemudian kita bersurat kepada Kemenlu dan kami dapatkan nomor kontak. Akhirnya kita melakukan berita acara wawancara melalui zoom dengan para korban," ungkap Adanan.

Dia kemudian langsung berkoordinasi dengan beberapa pihak seperti BP2MI, Kemenakertrans, Pemprov Jabar dan Kabupaten Cianjur, untuk menyelamatkan dan memulangkan Niswa serta ibunya.

"Pasport mereka ini ditahan oleh majikannya," ungkap Adanan.

Pada kasus ini, Adanan mengatakan, Polda Jabar telah menetapkan seorang tersangka. Tersangka tersebut ialah Susi, seorang WNI. Susi sendiri masih buron dan keberadaannya terdeteksi ada di Uni Emirat Arab.

"Sudah kita identifikasi kita minta bantuan Interpol dan kini kita nunggu hasilnya, kita bawa (tersangka) ke Indonesia," ucap Adanan.

Adanan mengatakan, modus yang dilakukan tersangka ini, merupakan modus perdagangan manusia antar negara. Dimana pelaku membawa korban dengan cara berpindah-pindah untuk menghilangkan jejak.

"Ini merupakan modus dari TPPO maupun UU perlindungan PMI. Berangkat nya dari Halim, dan transit ke Bali, lalu transit Singapura, lalu transit lagi Dubai dan ditampung dua bulan lalu di kirim ke Suriah, ini merupakan modus para pelaku menghilangkan jejak supaya tidak mudah di lacak oleh Penyidik," katanya.

Baca Juga: PPATK Temukan Transaksi Rp442 Miliar Terkait TPPO Selama 2023

Baca Juga: Polisi Ringkus Suami-Istri di Sumedang Pelaku Perdagangan Orang

Topik:

  • Yogi Pasha

Berita Terkini Lainnya