Viral Pelajar SMP jadi Korban Tabrak Lari di KBB

Korban dirawat di rumah sakit

Bandung Barat, IDN Times - Sebuah video menampilkan peristiwa tabrak lari yang viral di media sosial. Korbannya adalah seorang pelajar SMP berusia 15 tahun yang kini harus mendapatkan perawatan di rumah sakit akibat ulah pengendara yang tak bertanggung-jawab itu.

Peristiwa itu diketahui terjadi di Jalan Bandung-Purwakarta, Kampung Warung Awi, RT 01/07, Desa Bojong Koneng, Kecamatan Padalarang, Kabupaten Bandung Barat (KBB), Jawa Barat pada Rabu (18/4/2024). Korban saat itu hendak berangkat sekolah.

Berdasarkan rekaman CCTV yang beredar, pelajar berjenis kelamin perempuan yang diketahui berinisial RK (15) itu ditabrak oleh pengendara motor hingga korban terkapar di jalan. Lalu pelaku tabrak lari itu langsung melarikan diri.

"Betul sudah terjadi peristiwa tabrak lari, sudah kami tangani," kata Kasat Lantas Polres Cimahi, AKP Adhi Prasidya Danahiswara di Mapolres Cimahi, Kamis (18/4/2024).

1. Kronologis tabrak lari

Viral Pelajar SMP jadi Korban Tabrak Lari di KBB(Dok/Istimewa)

Adhi mengungkapkan peristiwa tabrak lari itu bermula saat pelajar tersebut hendak menyebrang dari kiri ke kanan. Kemudian ada pengendara motor yang melaju dari arah Bandung menuju ke Cikalongwetan hingga terjadilah peristiwa tersebut.

"Kemudian tidak terhindar hingga terjadi tabrakan di Tempat Kejadian Perkara (TKP) itu dan penabrak meninggalkan TKP," ujarnya.

Setelah kejadian tersebut, kata Adhi, korban langsung dibawa ke Rumah Sakit IMC Gadobangkong untuk menjalani perawatan karena kondisinya mengalami luka ringan. Sedangkan pengendara yang menabraknya langsung kabur.

"Untuk korban masih dirawat, alhamdulillah hanya luka ringan tidak ada luka dalam. Tadi sudah kami konfirmasi katanya di CT Scan," ucap Adhi.

2. Polisi buru pelaku

Viral Pelajar SMP jadi Korban Tabrak Lari di KBB(Dok/Istimewa)

Ia mengatakan, setelah kejadian ini aparat langsung melakukan penyelidikan dan mengumpulkan bukti-bukti petunjuk baik itu rekaman CCTV maupun meminta keterangan dari sejumlah saksi. Polisi juga masih memburu pengendara tersebut.

Adhi mengimbau pengendara itu untuk menyerahkan diri dan bertanggung jawab atas peristiwa yang membuat pelajar SMP itu mengalami luka hingga harus dirawat di rumah sakit.

"Pelaku belum (diamankan) karena itu tabrak lari, saat ini kita masih melakukan proses penyelidikan," ucapnya.

3. Pelaku terancam hukuman lima tahun penjara

Viral Pelajar SMP jadi Korban Tabrak Lari di KBB(Dok/Istimewa)

Sementara jika sudah diamankan, kata Adhi, pelaku tabrak lari tersebut bisa dikenakan dengan Pasal 310 UU tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UU LLAJ) dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara.

"Itu karena unsur kesalahan paling dominan ada di pengendaranya, tapi untuk kecepatannya kami masih melakukan penyelidikan," kata Adhi.

Baca Juga: Polisi Amankan Sopir Truk Maut yang Buat Pemudik di KBB Meninggal

Baca Juga: Kasus Terus Meningkat, 12 Warga KBB Meninggal Dunia Akibat DBD

Topik:

  • Galih Persiana

Berita Terkini Lainnya