Bikin Resah, Polisi Ancam Pidanakan Pelaku Perang Sarung di KBB

Perang Sarung marak terjadi sejak awal Ramadan

Bandung Barat, IDN Times - Aksi perang sarung di Kabupaten Bandung Barat (KBB) dan Kota Cimahi belakangan ini marak terjadi. Hal ini menjadi perhatian khusus bagi polisi untuk melakukan pengamanan.

Aksi perang sarung ini tercatat bukan hanya sekali terjadi. Sejak awal Ramadan, aksi perang sarung di Bandung Barat sering terjadi di wilayah Kecamatan Cipatat. Sementara di Kota Cimahi, aksi perang sarung ini sering terjadi di wilayah Kecamatan Cimahi Utara.

Pada mulanya aksi perang sarung tidak jadi soal, namun belakangan ini aksi perang sarung cukup membuat resah masyarakat. Pasalnya, pada aksi perang sarung ini menggunakan gulungan sarung dengan dilengkapi benda keras dan senjata tajam pada bagian ujung untuk dijadikan alat memukul lawannya.

1. Polisi ancam pidanakan pelaku perang sarung

Bikin Resah, Polisi Ancam Pidanakan Pelaku Perang Sarung di KBBIlustrasi tersangka (IDN Times/Mardya Shakti)

Kapolres Cimahi AKBP Imron Ermawan mengatakan, polisi tak segan bakal memberikan sanksi pidana jika perang sarung memakan korban. Sejauh ini aksi perang sarung berhasil digagalkan oleh polisi.

"Kalau misal pidana akan kami proses, terutama kalau terjadi korban, karena tawuran ini sudah ada niat untuk melukai dan sudah ada niat melakukan pidana," kata Imron saat ditemui, Senin (11/4/2022).

2. Perang sarung kerap dilakukan oleh remaja di bawah umur

Bikin Resah, Polisi Ancam Pidanakan Pelaku Perang Sarung di KBBBarang bukti yang digunakan saat tawuran berlangsung untuk kepentingan penyelidikan.(IDN Times/Daruwaskita)

Perang sarung yang marak terjadi belakangan ini bukan lagi mengangkat nilai tradisi. Melainkan ada unsur kekerasan dengan niat melukai lawannya. Dugaan itu dilihat dari adanya benda-benda keras seperti batu di dalam sarung yang digulung kecil yang bisa melukai lawannya.

Dengan adanya benda itu, kata Imron, aksi perang sarung tersebut sangat membahayakan, baik itu bagi para pelaku sendiri maupun masyarakat sekitar.

"Rata-rata yang perang sarung ini anak-anak masih kecil tapi membahayakan dan bisa menjadi pidana. Karena Perang sarung ini tidak kosong, sarung yang diisi batu-batuan dan senjata tajam lainnya," ujar Imron.

3. Marak terjadi menjelang sahur

Bikin Resah, Polisi Ancam Pidanakan Pelaku Perang Sarung di KBBPetugas Polresta Bandar Lampung mengamankan 36 pemuda notabene masih berstatus pelajar, diduga terlibat dalam aksi tawuran di seputaran Mall Ramayana. (IDN Times/Istimewa)

Untuk mengantisipasi kejadian serupa, polisi sudah menginstruksikan Polsek jajaran di Kota Cimahi dan Bandung Barat serta Sat Sabhara untuk meningkatkan patroli.

"Kami sudah perintahkan kepada kapolsek jajaran dan Sabhara untuk melaksanakan patroli, ditingkatkan lebih intensif khususnya setelah buka puasa sampai menjelang sahur," sebut Imron.

4. Belum ada korban yang tercatat

Bikin Resah, Polisi Ancam Pidanakan Pelaku Perang Sarung di KBBIlustrasi bentrokan (IDN Times/Mardya Shakti)

Seperti diketahui, aksi perang sarung ini terjadi pada 8 April 2022 lalu di tiga desa yakni, Desa Mandalawangi, Mandalasari, dan Desa Ciptaharja, Kecamatan Cipatat, KBB sehingga polisi pun langsung membubarkan aksi tawuran ini.

Perang sarung juga terjadi di daerah Kelurahan Cibabat, Kecamatan Cimahi Utara, Kota Cimahi, Minggu (10/4/2022) dini hari. Bahkan, satu orang remaja jadi korban salah sasaran warga yang emosi hingga terluka setelah dibogem oleh pedagang.

"Pas kami datang langsung dibubarkan. Kalau untuk korban sampai saat ini belum ada yang lapor," jelas Imron.

Topik:

  • Yogi Pasha

Berita Terkini Lainnya