Viral, Dosen Unpad dan Puluhan PNS Masuk Daftar Penerima Bansos Corona
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bandung, IDN Times - Seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) Universitas Padjadjaran (Unpad) menjadi viral lantaran namanya tercatat dalam daftar penerima bantuan sosial tunai (BST) penanganan virus corona (COVID-19). Bantuan tersebut diberikan tanpa verifikasi data dari RT/RW.
PNS Unpad tersebut bernama Ari Agung Prastowo. Ia berprofesi sebagai dosen di Fakultas Ilmu Komunikasi dan memegang jabatan Manajer Riset, Inovasi, dan Kerja Sama Fikom Unpad.
1. Kaget mendapatkan formulir bantuan COVID-19
Agung yang saat ini tinggal di salah satu perumahan di Kecamatan Mandalajati, Kota Bandung tersebut mengaku kaget setelah namanya masuk dalam BST yang didata oleh RT/RW.
Agung mengaku, sebelumnya tidak pernah memberikan data terkait permintaan BST COVID-19 ke pihak mana pun. Ia juga tidak pernah merasa ada petugas RT/RW meminta data keluarga untuk menerima bantuan tersebut.
"Saya mendapatkan informasi akan dibagikan formulir penerima bantuan tunai terdampak COVID-19. Saya kaget, maksudnya apa?" ujar Agung saat dihubungi IDN Times, Jumat (29/5).
2. Bantuan total Rp600 ribu per bulan selama tiga bulan
Setelah mendapat pengumuman pembagian bantuan tersebut, Agung mencoba menanyakan langsung pada RT setempat. Ia menerangkan, RT menyebut ada sekitar 25 kepala keluarga yang tinggal satu komplek dengannya mendapatkan bantuan serupa.
Agung juga menanyakan ke pihak RT dan meminta daftar jelas formulir penerima bantuan tersebut. Dalam formulir, kata dia, tertulis bahwa ia akan menerima bantuan sebesar Rp600 ribu per bulan dan akan diberikan selama tiga bulan berturut-turut.
"Warga dari kami yang mendapatkan bantuan kurang lebih 25 orang salah satunya saya dan kemudian saya melihat formulirnya berisi saya mendapatkan bantuan sosial tunai COVID-19 sebesar Rp600 ribu per bulan selama tiga bulan," tuturnya.
3. Sebelumnya tidak ada petugas RT/RW meminta data
Agung mengaku merasa aneh dengan bantuan tersebut. Pasalnya ia merasa tidak pernah mengajukan bantuan COVID-19 dan tidak pernah merasa dimintai data keluarga oleh pihak RT/RW. Selain itu, selama ini ia mengira RT/RW tidak mungkin memberikan bantuan untuk warga yang tinggal dalam komplek.
"Sebelumnya saya tidak merasa dimintai data dan keterangan, saya berpikir karena ada di area perumahan jadi saya tidak mungkin dapat bantuan ataupun masuk dalam data," jelasnya.
Setelah itu, Agung mengaku langsung memberikan bantuan tersebut pada pihak RT/RW. Ia mengatakan, selama ini dirinya masih menjadi bagian dari pemerintah dan masih banyak masyarakat yang membutuhkan.
"Saya langsung tidak mau mengambil bantuan tersebut dan saya juga sudah laporkan saya merasa bagian dari pemerintah dan saya tidak berhak dan ada yang lebih berhak," katanya.
4. Ada beberapa ASN lain mengalami kejadian serupa
Dari 25 orang yang masuk dalam penerima bantuan tersebut ada yang profesinya sama-sama PNS. Sepengetahuannya, rekan sesama ASN lainnya juga melakukan aksi serupa, yakni tidak menerima bantuan tersebut.
"Ada dosen PNS dan PNS pemerintah daerah juga ada. Kalau lainnya saya tidak tahu. Kalau melihat reaksi yang ada, mereka melakukan reaksi yang sama tidak mengambil," jelasnya.
Lebih lanjut, Agung mengatakan, dari kejadian tersebut semoga pemerintah pusat daerah dan tingkat RT/RW bisa lebih menyusun data dengan lengkap dan tidak terjadi salah sasaran seperti yang dialaminya.
"Saya berharap ini menjadi proses pembelajaran untuk pemerintah. Dalam hal ini pemerintah tidak terlalu terburu-buru dalam membagikan bantuan terkait dengan COVID-19 sebelum data valid."
"Pendataan harus terjun ke lapangan langsung, melihat fakta rumah tangga yang terdampak langsung akibat COVID-19," kata dia.
Baca Juga: Terdampak Corona, Supir Angkot dan Penjual Gorengan Lega Terima BST
Baca Juga: Pembagian BST COVID-19 di Kantor Pos Tebing Tinggi Dibubarkan