Terminal Cicaheum-Leuwipanjang Tutup Layanan Bus AKAP dan AKDP

Penutupan berdasarkan aturan Peraturan Menteri Perhubungan

Bandung, IDN Times - Pemerintah Indonesia sudah melarang masyarakat untuk mudik Lebaran tahun ini. Akibatnya, dua terminal di Kota Bandung yakni Cicaheum dan Leuwipanjang menutup operasional layanan untuk keberangkatan Bus Antar Kota Dalam Provinsi (AKDP) dan antar kota antar provinsi (AKAP).

Kepala terminal Leuwipanjang, Asep Hidayat mengatakan, saat ini untuk AKAP dan AKDP di terminal Leuwipanjang ditutup sementara. Hal tersebut selain mengacu pada Peraturan Gubernur juga mengacu pemerintah pusat yang melarang aktivitas mudik 2020 pada situasi Pandemik COVID-19.

"Kalau AKDP sudah tidak beroperasi semua. Semua tidak beroperasi kecuali Sukabumi yah. Saat ini jurusan Sukabumi masih belum ditutup," ujar Asep saat dihubungi IDN Times, Senin (27/4).

1. Bus tujuan Sukabumi masih belum ditutup

Terminal Cicaheum-Leuwipanjang Tutup Layanan Bus AKAP dan AKDPIDN Times/Debbie Sutrisno

Asep menjelaskan, Jalur Sukabumi belum ditutup lantaran wilayah Sukabumi belum memberlakukan PSBB. Saat ini Terminal Leuwipanjang juga masih menunggu keputusan dari Gubernur perihal penutupan wilayah tersebut.

"Sukabumi belum PSBB dan ini menunggu teknis AKDP itu. Sampai saat ini kita masih menunggu dari Gubernur," ungkapnya.

2. Sukabumi dianggap bukan jalur mudik

Terminal Cicaheum-Leuwipanjang Tutup Layanan Bus AKAP dan AKDPIDN Times/Debbie Sutrisno

Asep mengaku, penutupan AKDP di Terminal Leuwipanjang sudah berlaku sejak 24 April lalu. Untuk wilayah Jabodetabek saat ini sudha tidak ada bus yang melayani kecuali untuk wilayah Sukabumi. Menurutnya, wilayah sukabumi juga tidak secara keseluruhan, hanya berlaku untuk beberapa tempat saja.

"Mulai 24 April kemarin, untuk wilayah Sukabumi masih bisa sedangkan jurusan lainnya sudah tidak ada. Sukabumi juga bukan jalur mudik," katanya.

3. Terminal Cicaheum juga menutup Bus AKAP dan AKDP

Terminal Cicaheum-Leuwipanjang Tutup Layanan Bus AKAP dan AKDPIDN Times/Yogi Pasha

Dihubungi terpisah, Kepala Terminal Cicaheum Bandung Roni Hermanto mengatakan, bus antar kota antar provinsi (AKAP) di Terminal Cicaheum juga sudah tidak ada yang beroperasi, hal tersebut mengacu pada Permenhub Nomor 25 Tahun 2020.

"Jadi untuk AKAP sudah total tidak beroperasi sedangkan Antar Kota Dalam Provinsi (AKDP) kita masih menunggu petunjuk pelaksanaan maupun petunjuk teknis dari gubernur melalui Dishub Provinsi Jabar," ujar Roni.

4. Pelanggar akan diberikan sanksi sesuai aturan

Terminal Cicaheum-Leuwipanjang Tutup Layanan Bus AKAP dan AKDPIDN Times/Debbie Sutrisno

Disinggung soal sanksi yang akan diberikan pada PO Bus AKAP atau AKDP yang tetap memberangkatkan penumpang dari Terminal Cicaheum. Roni mengatakan, PO Bus akan diberkian sosialisasi terlebih dahulu kemudian berikan sanksi sesuai aturan.

"Sementara kita sosialisasi kan nanti selanjutnya kalau pun ada yang beroperasi yah kita beri sanksi sesuai dengan kesalahannya," kata dia.

Baca Juga: Perwal Sudah Diteken, Pemkot Bandung Simulasi PSBB Besok

Baca Juga: Upin Ipin sampai Kasir Mini Market, 10 Foto Editan Soimah Ini Kocak

Topik:

  • Yogi Pasha

Berita Terkini Lainnya