Ridwan Kamil Dukung Polisi Tangkap NII di Garut

Bandung, IDN Times - Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil alias Emil turut memberikan komentar atas tertangkapnya tiga petinggi organisasi terlarang Negara Islam Indonesia atau NII oleh Polres Garut, Polda Jabar, dan BNPT pada Kamis (3/2/2022).
Emil mengatakan, tiga orang ini yaitu: Sodikin, Jajang, dan Ujer. Mereka mengaku sebagai jenderal NII dan berperan besar dalam menyebarkan paham radikal di media sosial, maupun secara langsung.
"Tiga orang ini mengaku jenderal NII. Mereka sudah melakukan banyak baiat di pesantren dan masyarakat awam," ujar Emil melalui keterangan resminya, Sabtu (5/2/2022).
1. Pancasila sudah final dan tidak bisa diganggu gugat
Atas peristiwa ini, Emil berharap bisa menjadi pelajaran bagi semua kalangan masyarakat agar tidak main-main dengan Pancasila, UUD 1945, Bhinneka Tunggal Ika, dan NKRI yang sudah menjadi landasan negara. Menurutnya, Pancasila sudah berperan menjaga keberagaman Indonesia, termasuk dalam dakwah Islam.
"Pancasila sudah sangat akomodatif, maka tak perlu lagi ada konsep-konsep lain di luar itu," ucapnya.
2. Ridwan Kamil dorong petugas mencari NII lainnya di wilayah Jabar
Selain itu, Emil meminta pihak kepolisian untuk terus melakukan tindakan terhadap oknum yang hendak membangkitkan kembali paham yang sudah dilarang dan menganggu NKRI. Apalagi oknum itu hendak mengganti idiologi negara.
"Saya dukung kepolisian untuk terus mencari seluas-luasnya mereka yang hendak merongrong kewibawaan Pancasila dan NKRI," ucapnya.
3. Ridwan Kamil apresiasi pada petugas berwajib
Atas semua yang sudah dilakukan oleh kepolisian, Emil menyampaikan apresiasi yang mendalam. Menurutnya, masyarakat harus tetap dicerahkan agar tidak mudah dihasut dengan paham lain yang membahayakan nilai kebangsaan.
"Saya apresiasi BNPT dan Polda Jabar, serta Polres Garut yang telah menangkap tiga orang petinggi NII," kata dia.
Untuk diketahui, tiga orang ini diamankan oleh polisi karena menjadi pentolan NII di Kabupaten Garut. Mereka juga diduga menyebarkan faham terlarang di kuar NKRI.
Baca Juga: Dilantik Jadi Ketua Perbasasi Jabar, Achmad Nugraha Juanda Fokus 5 Hal
Baca Juga: Kasus COVID-19 Melonjak, Ridwan Kamil Segera Evaluasi PTM di Jabar
Baca Juga: Ngaku Jendral NII, Tiga Warga Garut Ditangkap Polisi